Connect with us

Bontang

Wakil Ketua DPRD Bontang Tolak Pemindahan IKN ke Kaltim

Published

on

BEKESAH.co – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menyampaikan penolakannya atas rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPC Partai Gerindra Bontang ini menilai, jika pemindahan IKN kali ini menggunakan dana dari hutang negara maka akan membebani generasi mendatang.

“Tentu kita memilki pandangan yang berbeda. Kalau seluruh anggaran yang digunakan itu bersumber dari hutang, maka kasihan generasi-generasi ke belakang ini.”

“Jadi kami Fraksi Gerindra Kota Bontang menolak pemindahan IKN, ini harus saya sampaikan karena ini sikap partai politik yang saya pimpin,” ungkap Agus Haris dalam sambutan penutupnya di agenda Musrenbang tingkat Kota Bontang belum lama ini.

Advertisement

Dalam pandangannya, hutang negara saat ini yang mencapai Rp 4 ribu triliun harusnya disikapi bijaksana. Pengelolaan aset pemerintah pusat seperti gedung kementrian dan lembaga, serta sarana lain menjadi pertanyaan.

Di sisi lain, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan dirinya menyambut baik rencana pemindahan IKN ini. Menurutnya, pemindahan IKN akan memberikan dampak yang baik terhadap perekonomian masyarakat.

“Ini lebih kepada bagaimana mempersiapkan infrastruktur kota kita. Insya Allah ke depan akan dibangun pelabuhan peti kemas, yang satu rupiah pun tidak menggunakan dana APBD.  Kta harus membuat akses pintu gerbangnya perekonomian,” tutur Ketua DPD II Partai Golkar Bontang di agenda yang sama.

Keputusan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota Negara ke Kaltim, tepatnya ke kawasan yang menyinggung Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, itu memantik pro dan kontra.

Advertisement

IKN yang dirancang pemerintah pusat ini membawa konsep Green City yang digadang menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 50 persen dari total luas area kota.

Baca Juga  Dikunjungi RSUD Kerang Paser, RSUD Taman Husada Berbagi Informasi SIMRS

Namun, rencana ini memancing ragam diskusi publik, baik di tatanan masyarakat umum, kalangan akademisi, pegiat lingkungan hingga pemerintah daerah. (*)

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement