Connect with us

Bontang

Vaksinasi Dosis Kedua Digelar di Kopkar PKT Sekarang, Ini Ketentuannya

Published

on

BEKESAH.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kesehatan kembali mengundang masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis kedua.

Kegiatan akan dihelat di Gedung Koperasi Karyawan PKT pada Kamis (5/8/2021) hari ini.

Vaksinasi tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis pertama di Polres Bontang, 30 Juni lalu dan di Pasar Rawa Indah pada 1 Juli lalu.

“Untuk yang mendapatkan vaksin sebelum 27 Juni juga diperkenankan ikut, kecuali yang ikut vaksin di Polres Bontang,” terang Kepala Dinkes Bontang, Bahauddin, Rabu (4/8/2021).

Advertisement

Adapun ketentuan untuk bisa ikut vaksinasi dosis kedua, yaitu wajib membawa alat tulis (pulpen) dan kartu vaksin sebagai bukti peserta vaksin dosis pertama. Kemudian harus dalam keadaan sehat dan tidak sedang menunggu hasil pemeriksaan karena menjadi kontak erat pasien Covid-19. Terkahir, wajib patuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang kembali menerima 150 vial vaksin jenis Sinovac dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahauddin saat ditemui usai rapat PPKM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Kata dia, vaksin tersebut akan dikhususkan untuk masyarakat penerima dosis kedua.

“Sasarannya untuk dosis kedua dulu, kalau memang ada sisanya bisa kita berikan untuk dosis pertama,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Cuman 3 Hari!! Paket Sembako Murah Warga Bontang Digelar di Lokasi Ini