Bontang
Tidak Ada Lagi Monopoli di Pelabuhan Lok Tuan, Sementara Diambil Alih Provinsi
BEKESAH.co – Ribut-ribut soal penguasa pelabuhan Lok Tuan berakhir. Ini terjawab setelah mediasi yang dilakukan Komisi III DPRD Bontang, Selasa (9/6/2020). Dari hasil mediasi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia ( ALFI) Kaltim, mengambil alih sementara kepengurusan ALFI di Bontang. Upaya ini dilakukan semata-mata meredam gesekan terjadi lebih meluas.
Ketua DPW ALFI Kaltim, Faisal Tola, menuturkan, pihaknya tidak pernah menghalangi perusahaan Jasa Pengurusan Transportas (JPT) manapun untuk bergabung dengan ALFI. Selama JPT yang mengajukan diri sudah lengkap secara administrasi.
“Untuk menjadi keanggotaan ALFI, ada ketentuan pemerintah, JPT itu harus khusus. JPTnya tidak boleh bergabung dengan usaha-usaha lain. Kalo JPTnya itu angkutan logistik maka hanya angkutan logistik, kalo transportasinya itu angkutan bongkar muat maka yah bongkar muat, jadi khusus,” ucap Faisal
Namun, ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada surat permohonan dari JPT yang sampai kepada pengurus wilayah ALFI untuk memohon bergabung dengan ALFI.
“Sampai hari ini saya tidak pernah dapat masukan, walaupun ada teman-teman di Bontang yang menghubungi saya. Saya bilang welcome, saya langsung buka, kalo tidak bisa ke Bontang langsung ke Balikpapan. Karena saya ketua DPW, saya punya hak daerah. Tetapi sampai saat ini saya tidak ada dapat satu lembar surat pun, bagaimana saya mau tindak lanjuti, karena ini khusus, pelabuhan itu diatur objek vital negara, harus diatur benar-benar” terang Faisal
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Arif mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengirim surat permohonan ke ALFI tingkat provinsi karena sudah ada ALFI di tingkat daerah Kota Bontang.
“Terkait dengan keadaan teman-teman selama ini agak sulit melakukan kegiatan karena ada satu sistem di KSOP di poin 3. Persyaratan untuk mendapatkan tanda daftar perusahaan harus memiliki keanggotan ALFI, maka dari itu kami tidak ada komunikasi dengan provinsi, karena sudah ada perwakilan terbentuk ALFI di Kota Bontang, berdasarkan surat edaran ketua ALFI Bontang,” jelas Arif
Usut punya usut, ternyata ALFI di Kota Bontang belum memiliki struktural yang resmi karena belum ada musyawarah. Namun, DPW ALFI provinsi Kaltim sudah memberikan mandat kepada ketua ALFI Bontang yang saat ini diberikan kepada Firman untuk melakukan musyawarah.
” Ternyata apa yang disampaikan oleh ketua DPW ALFI yang diberikan kepada pak Firman baru surat mandat. Maka dari itu, kalo hanya surat mandat sampai saat ini Bontang belum ada ALFI,” ungkap Arif
Sementara itu, pemegang mandat ALFI Bontang, Firman mengatakan pihaknyaa sudah berusaha mencari JPT yang sudah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk bisa bergabung dengan ALFI. Namun, pihaknya tidak mendapat data-data SIUP JPT yang ada di KSOP. Sehingga dia melakukan kordinasi dengan DPC terdekat yakni Samarinda untuk membuka cabang di Kota Bontang, agar mandat yang diterimanya dapat ia jalankan
“Bahkan saya ke KSOP dulu namanya bukan KSOP tapi KUPP, saya bolak balik, meminta apakah ada surat izin transportasi itu terdaftar di KUPP pak, tapi tidak ada waktu kita mencari, maka kami berusaha berpikir karena tidak adanya maka dengan mandat yang saya terima, saya melakukan kordinasi dengan DPC terdekat bahwa saya belum mendapat berapa data SIUP JPT di Bontang,” jelasnya
“Untuk kelengkapan, apakah bisa teman-teman yang di DPC Samarinda, anggota ALFI Samarinda membuka cabang untuk memenuhi persyaratan, kalo hanya JPT saya sendiri, mungkin nanti saya di kira monopoli, oleh sebab itu saya lakukan kordinasi dengan DPC terdekat,” lanjutnya
Kendati demikian, hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi III DPRD yang disepakati adalah : keberadaan ALFI belum ada di Kota Bontang, mencabut mandat yang diberikan kepada ketua ALFI saat ini, DPW mengambil alih dan memfasilitasi JPT yang ada, para JPT dipersilahkan untuk berkomunikasi langsung dengan KSOP, Segera dilakukan rencana-rencana dan 10 JPT yang ada di Kota Bontang segera melakukan musyawarah cabang untuk pembentukan ALFI di Kota Bontang.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Bontang kembali menerima aduan. Kali ini dari Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang mengeluh lantaran ada kelompok mengklaim punya kuasa di Pelabuhan Lok Tuan
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris bersama Komisi III DPRD Bontang pun menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Lok Tuan pada Selasa (2/6/2020).
Ia mengaku menerima kabar, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menghalangi beberapa JPT untuk beraktivitas di Pelabuhan Lok Tuan.
“Lima hari lalu, ada surat masuk dari 7 JPT yang meminta perlindungan kepada pemerintah melalui DPRD, bahwa mereka juga memiliki hak yang sama dengan JPT lainnya, supaya mereka juga bisa mengangkut,” terang Agus Haris.
Penulis : Maimunah Afiah