Connect with us

Bontang

THM Dilarang Buka Bulan Puasa di Bontang, Rumah Makan Wajib Tutup Tirai

Published

on

Dokumentasi patroli Polres Bontang.

BEKESAH.co, Bontang – Satpol PP Bontang bakal melakukan patroli di sejumlah tempat hiburan malam (THM) menyambut Bulan Suci Ramadhan, yang jatuh pada 23 Maret mendatang.

Kepala Satpol PP Ahmad Yani melalu Kepala Bidang Penegakkan dan Peraturan Perundang-Undang Eko Mashudi mengatakan, sejumlah tempat yang bakal disisir di antaranya THM, Hotel, dan Rumah Makan.

“Kami tinggal menunggu edarannya. Seperti tahun lalu kita patroli. Mungkin pada saat masuk bulan puasa,” ujar Eko saat dihubungi, Senin (13/3/2023).

Eko menuturkan, patroli dilakukan agar umat muslim bisa menjalan ibadah dengan penuh khusyu’ tanpa gangguan. “Misalnya nanti rumah makan boleh buka tapi harus tutup tirainya. Biar umat Muslim di Bontang bisa terjaga ibadahnya,” urai Eko.

Lebih lanjut Eko mengatakan, pihaknya juga melarang keras adanya praktik lokalisasi yang sengaja dijalankan. Kendati di beberapa tempat hiburan berdalih hanya mengoperasikan karaoke dan pemandu lagu.

Advertisement

“Memang agak sulit dibuktikan. Tapi kami berharap kalau ada warga yang mengetahui bisa melaporkan. Kalau ada yang kami dapat pasti kami tindak. Jangan sampai ada yang buka,” ungkapnya.

Penulis : Ahmad Nugraha

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini 

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Advertisement
Baca Juga  Konsisten Terapkan Prinsip ESG, Pupuk Kaltim Kembali Gandeng KOSTRAD Tanam Lebih Dari 63 Ribu Pohon