Connect with us

Bontang

Tambal-sulam Jalan Menuju Kantor Walikota dan DPRD Bontang Bak “Rollercoaster”, Perlu Perda Industri

Published

on

Jalan menuju pusat pemerintahan Kota Bontang yang kerap ditambal-sulam (Foto : Kaltim Today)

BEKESAH.co, Bontang – Akses jalan menuju Bontang Lestari masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Tambal-sulam jalan menjadi pemandangan yang acapkali dilakukan setiap tahunnya.

Penyebabnya masih itu-itu saja. Kendaraan yang melebihi kapasitas. Padahal, Jalan Soekarno-Hatta itu satu-satunya akses yang harus ditempuh jika ingin ke pusat pemerintahan.

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang perihal kondisi jalan yang ada.

“Ini harus kita kaji kembali permasalahan jalan, karena jalanan kita tidak memungkinkan untuk kendaraan yang sampai 10 ton ke atas, dan dari perusahaan tersebut juga kita tidak dapat apa-apa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nursalam mengatakan harus ada Perda yang membahas tentang penggunaan jalan yang digunakan oleh industri tersebut.

Advertisement

“Kita sudah bolak-balik perbaiki jalanan, tapi dari industri tersebut tidak ada kontribusi. Jadi saran saya Perda yang membahas Industri di Bontang ini segera dibuat,” lanjutnya.

Rusli, Anggota DPRD komisi I menambahkan bahwa persoalan ini tidak pernah digubris sejak awal ditetapkannya industri di wilayah Bontang Lestari.

“Jalanan itu kapasitasnya hanya 8 ton ke bawah, jadi percuma kalau bolak-balik ditambal. Bahaya juga, sering kejadian mobil terbalik, minggu ini saja sudah ada 3 mobil,” jelas Rusli.

Ia berharap perbaikan jalan serta penambahan kapasitas jalan bisa segera di tingkatkan, tidak hanya di tampung.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan bahwa biaya untuk perbaikan jalan sudah ada dan akan segera dilaksanakan perbaikan.

Advertisement

“Sebanyak Rp 30 Miliat dana yang disediakan untuk pengecoran jalan, dan untuk pembuatan Perda Industri bakal dibicarakan lagi dengan Sekretaris Daerah,” tukasnya.

Penulis : Sakura

Baca Juga  Sukseskan Pemilu Serentak 2024, DPRD Kaltim Berikan Arahan Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas