Connect with us

Bontang

Tak Setuju Ada Jam Malam dan Denda Uang Bagi Pelanggar Protokol, Agus Haris: Masyarakat Sudah Terseok-seok

Published

on

BEKESAH.co- Pembatasan jam malam untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bontang dinilai kurang tepat oleh Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris.

Menurutnya, pemerintah harus punya landasan yang tepat untuk mengaktifkan kebijakan itu. Lantaran saat ini sudah memasuki new normal. Adaptasi kebiasaan baru.

“Saya pribadi belum sepakat. Tolong dikaji ulang pemberlakuan jam malam itu. Karena kita ini masa new normal,” ucapnya, disela membacakan kesimpulan rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Senin (19/10/2020).

Terlebih, sambungnya, ada sanksi berupa denda yang diberikan kepada masyarakat. Hal itu dirasa akan menambah beban masyarakat yang sudah krisis di selama pandemi.

Advertisement

“Masyarakat aja sudah terseok-seok. Ada lagi sanksi. Saya tidak sependapat dengan hal itu. Mau itu Rp 10 ribu, apalagi Rp 50 ribu. Itu memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Pun demikian, ia menyarankan agar Pemerintah Kota Bontang tidak memberlakukan jam malam. “Jangan dulu. Harus dikaji ulang. Saya dengar suratnya sudah diajukan ke kementerian,” pungkasnya.(*)

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Perkara Duit Rp 2 Ribu, Bocah di Kilo 3 Kena Bogem