Connect with us

Bontang

Tak Perlu ke Kantor, Klaim JHT BPJamsostek Bisa Lewat Lapak Asik

Published

on

BEKESAH.co– Antisipasi lonjalan peserta ajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang jadi korban PHK akibat corona, BPJamsostek telah menyiapkan Lapak Asik.

Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk dapat mengakomodir pengajuan klaim JHT di tengah kondisi pandemi.

Lapak Asik merupakan singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik yang diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT dikala kondisi pandemi Covid-19.

“Jadi peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini untuk mempermudah peserta dan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona juga,” terang Krishna.

Advertisement

Kata dia, prosedur pengajuan klaim JHT di Lapak Asik sederhana. Tapi tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Bontang Muhammad Ramdhoni mengimbau agar peserta yang hendak mengajukan klaim JHT, untuk sementara waktu tidak perlu datang langsung ke kantor dan menggunakan layanan Lapak Asik.

Ia juga meminta agar peserta mengikuti prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya oknum yang melakulan tindakan fraud atau pencairan fiktif dana JHT.

“Walaupun tanpa tatap muka, kami aja tetap melakukan proses verifikasi dan tetap dijalankan sesuai prosedur,”

Advertisement

“Kami memahami urgensi peserta dalam mengajukan klaim JHT. Tapi kami mohon pengertian peserta untuk bersama-sama mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jadi, silahkan bagi peserta yang mau klaim JHT, tidak perlu datang ke kantor dan gunakan layanan Lapak Asik kami,” sambungnya.

Berikut tahapan protokol Lapak Asik dalam mengajukan klaim JHT di BPJamsostek.

  1. Registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat.
  3. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.
  4. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.
  5. Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BPJamsostek yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).
  6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.
  7. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.
Baca Juga  Tabrak Pohon di Lang-Lang Mobil Daihatsu Rusak Parah

Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain:
Memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJamsostek atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJamsostek di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.

Penulis : Ismail Usman

Advertisement
Continue Reading
Advertisement