Connect with us

Bontang

Sudah Terapkan Layanan Online Sejak 1995, Corona Nggak Ngefek di Kantor Bea Cukai Bontang

Published

on

BEKESAH.co- Di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19, menuntut sejumlah instansi di Kota Bontang melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah serta layanan sistem daring.

Namun hal itu tidak mengurangi kinerja para pegawai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bontang, dalam menjalankan salah satu tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector.

Semasa pandemi Covid-1,9 Bea Cukai Bontang masih terus operasi Gempur Rokok Ilegal dan memantau harga traksaksi pasar, serta memberikan edukasi larangan rokok ilegal di kios penjual rokok eceran.

“Sebelum pandemi, pelayanan kami semua sudah menggunakan sistem online. Jadi, tidak berpengaruh sama sekali. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Bontang, Ari Winarno, saat ditemui Bekesah.co, Selasa (7/4/2020).

Advertisement

Ari menjelaskan, sejak tahun 1995, pelayanan bea dan cukai telah menerapkam Customs Fast Release System dengan penyimpanan data eletronik dengan mengunakan disket. Penggunaan disket saat itu sebagai media transfer data PIB dari importir ke Bea Cukai.

Lebih lanjut, pengajuan dokumen secara online meminimalkan tatap muka antara pengguna jasa dengan petugas untuk mengurangi potensi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan memberikan kemudahan kontrol pada kedua belah pihak.

“Para pengusaha importir atau eksportir, untuk mengajukan pemberitahuan pabean berupa Pemberitahuan Impor Barang (PIB), maupun Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kepada KPPBC cukup dilakukan di rumah masing-masing. Jadi kondisi sekarang dimasa pandemi ini jadinya enggak ada yang beda,” jelasnya.

Meski begitu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,KPPBC terus melakukan peningkatan kewaspadaan di ruang lingkup internal dengan menerapkan sistem WFH, menyediakan hand sanitizer di tempat pintu masuk, mewajibkan pegawai yang sedang di kantor untuk berjemur setiap pukul 09.00 pagi dan beribadah di musala kantor diterapkan social distancing dengan pembatasan jarak satu meter.(*)

Advertisement
Baca Juga  Rentan Kemiskinan, Maming Minta Bansos Harus Sampai ke Warga Pesisir

Penulis: Ismail Usman