Connect with us

Bontang

Sempat Ditunda, Pembahasan 2 Raperda Inisiatif Pemkot Bontang Diteruskan

Published

on

BEKESAH.co – DPRD Bontang kembali menggelar rapat kerja pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang, Senin (2/3/2020).

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Bontang mengungkapkan kekecewaannya lantaran absennya pejabat OPD terkait pada Senin (24/2) pekan lalu.

Dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, ia didampingi Wakil Ketua I DPRD Bontang Agus Haris dan Wakil Ketua II Junaidi. Secara keseluruhan 17 anggota dewan yang hadir menyetujui pembahasan dilanjutkan.

Dua pembahasan tertunda yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3/2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Pengelolaan Barang dan Aset Milik Daerah.

Faiz, -sapaan akrab Andi Faisal- menjelaskan, pihak dinas atau OPD telah mengklarifikasi ketidakhadiran kepala maupun perwakilan dengan alasan menghadiri agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Advertisement

“Tadi mereka sudah klarifikasi, yang satu karena ada agenda bersama provinsi dan yang satu lagi karena ada pemeriksaan dari BPK, jadi fokusnya terpecah. Ya itu miss-komunikasi di awal lah, kami juga merasa tidak dihargai karena sudah diundang tapi tidak datang,” jelasnya.

Atas tindakan itu, ia menilai wajar jika DPRD Bontang merasa tidak dihargai dan menimbulkan opini jika dinas tidak cukup serius.

Dalam rapat itu, dibentuk alat kelengkapan pembahasan kedua raperda yang dibahas tahun 2020. DPRD Bontang juga menyepakati pembahasan lanjutan dua raperda dimasukan dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang II DPRD Bontang.

“Alhamdulillah semua setuju untuk dilanjutkan pembahasannya. OPD pun turut hadir memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya kemarin,” ujar Andi Faisal.

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Warga Berbas yang Pukul Petugas Dinsos Sengaja Pecah KK Biar Dapat BLT