Connect with us

Nasional

Rp 8 T Dana BOS Tahap I Disalurkan Langsung ke Sekolah

Published

on

BEKESAH.co – Pemerintah Pusat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I sebesar Rp 9,8 triliun kepada sekolah. Hingga hari ini, Minggu (16/2/2020), pemerintah mengatakan telah mentransfer Rp 8 triliun.

“Sisanya akan ditransfer Senin (17/2), sesuai dengan SK (Surat Keputusan) di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan),” ujar Kepala Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Kresnadi Prabowo Mukti di Jakarta, Sabtu (15/2).

Berbeda dengan skema penyaluran sebelumnya, BOS kali ini dikirim langsung kepada sekolah. Transfer dana melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kemudian baru diteruskan ke sekolah dinilai menghambat.

Skema baru ini diatur Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

Advertisement

Kresnadi menganggap kebijakan ini lebih efisien karena dapat mendongkrak perekonomian. Pihak sekolah sebagai sasaran dapat lebih cepat membelanjakan dana.

Sesuai APBN 2020, alokasi dana BOS dipatok sebesar Rp 54,32 triliun. Angka ini lebih besar 6 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp 51,23 triliun. Dana tersebut diperuntukan untuk 45,4 juta siswa.

Tahapan penyaluran juga diubah menjadi tiga tahap dari yang sebelumnya hingga empat tahap. Tahap pertama dirancang sebesar 30 persen, kemudian 40 persen untuk tahap dua. Sisanya sebesar 30 persen atau genap seratus persen. (*)

Advertisement
Baca Juga  Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1444 H Jatuh Pada Sabtu, 22 April 2023