Bontang
Rp 1 Miliar Digelontorkan ke 4.447 UMKM Bontang
BEKESAH.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menggelontorkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 1 milyar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sumber dana tersebut berasal dari APBD Perubahan Bontang.
Penyaluran BLT sudah digelar, terjadwal selama 3 hari, mulai Kamis (8/12/2022), Jumat (9/12) dan Senin (12/12). Lokasi pembagian terpusat di 4 tempat, di antaranya Balai Pertemuan Umum (BPU) Bontang Selatan, BPU Bontang Kuala, Gor Lok Tuan dan BPU Bontang Barat.
Pembagian lokasi tersebut dilakukan agar tidak terjadi pembludakan, pasalnya sumber daya manusia yang diturunkan untuk menghandel penyaluran BLT terbilang terbatas.
“Khusus untuk warga Bontang Lestari akan dibagikan di Kelurahannya, karena jarak tempuhnya cukup jauh,” ungkap Kordinator Lapangan Pembagain BLT di BPU Bontang Selatan, Zulbakhri, Kamis (8/12/2022).
Diketahui, penerima BLT ini merupakan pelaku usaha kecil yang sudah terdaftar sebelumnya sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021. Data terinput sebanyak 4.447 pelaku UMKM, yang menerima BLT sembako, masing-masing senilai Rp 250 ribu.
Adapun rincian sembako yang diterima warga, Beras 5 kg, 1 piring telur, gula 1 kg, minyak goreng 2 liter. Kemudian pengadaan sembako tersebut berasal dari toko lokal dan dipesan melalui e-katalog.
“Data yang kami kirim ke provinsi itu 19 ribu kemudian diverifikasi, yang lolos 4 ribu itu. Data itu yang kami infokan ke kelurahan,” terangnya.
Sebagai informasi, berikut jadwal pembagian BLT untuk pelaku UMKM di setiap kelurahan :
Kamis, 8 Desember 2022, (BPU Kelurahan Bontang Kuala), Bontang Kuala, Bontang Baru, Gunung Elai, Api-api.
Kamis, 8 Desember 2022, (BPU Bontang Selatan), Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut, Satimpo.
Jumat, 9 Desember 2022, (Gor Lok Tuan), Lok Tuan dan Guntung.
Jumat, 9 Desember 2022, (BPU Bontang Barat), Kanaan, Telihan, Belimbing.
Senin, 12 Desember 2022, (BPU Bontang Selatan), Berbas Tengah dan Berbas Pantai.
Lihat postingan ini di Instagram
Penulis : Maimunah Afiah