Connect with us

Bontang

Rawan Lakalantas, Dewan Sepakat Kantor Lurah Bontang Lestari dan SDN 004 Direlokasi

Published

on

BEKESAH.co – Wacana pemindahan kantor Kelurahan Bontang Lestari dan SDN 044 yang belum terealisasi, mendapat atensi dari Ketua Komisi III DRPD Bontang.

Ketua Komisi III Amir Tosina mengatakan, pihaknya bersedia membantu percepatan pemindahan kelurahan dan sekolah dasar. Menurut dia, lokasi tempat pelayanan umum kantor kelurahan dan SD memang tidak relevan, lantaran letaknya berada di tikungan yang cukup tajam.

“Oh iya memang di sana itu saya lihat berbahaya. Saya juga baru kali ini dapat keluhan langsung dari warga. Nanti saya tinjau lebih lanjut,” kata Amir Tosina kepada Bekesah.co via telepon, Sabtu, (30/05/2020).

Baca Juga  Tikungan Tajam Kantor Lurah Bontang Lestari dan SDN 004 Rawan Lakalantas
Keluhan warga sangat mendasar. Ia cermati, kantor kelurahan dan SD memang seharusnya perlu direlokasi. Lantaran, aktivitas industri yang lalu lalang dinilai mengancam keselamatan warga setempat. Ditambah lagi Kantor DPRD dan Kantor  Dinas dan Wali Kota juga ada di sana.
Advertisement

“Memang seharusnya dilakukan pemindahan, banyak lalu lalang kendaraan di sana. Kantor Pemerintahan dan DPRD juga di sana. Jadi makin padat pengendara roda dua dan empat yang lewat,” terangnya.

Amir menegaskan, jika memang warga perlu mempercepatan pemindahan. Karenanya, ia menyarankan, agar masyarakat segera mencari lahan yang cocok yang bisa dihibahkan untuk pembangunan layanan publik.

“Itu bisa kita lakukan asal ada lahan warga yang siap dihibahkan untuk pembangunan. Saya sebagai ketua komisi III menangani pembangunan siap memperjuangkan keluhan warga,” tegasnya

Ia menambahkan, kendala yang dialami saat ini akibat pandemi, seluruh anggaran untuk pembebasan lahan untuk sementara ditiadakan.

Advertisement

“Solusinya harus ada lahan warga yang di hibahkan, karna kalo pemerintah harus membeli lahan disana, ya kesulitanya, karna anggaran untuk lahan tahun ini dialihkan ke penangan covid-19,” tambahnya.

Penulis : Ismail Usman