Connect with us

Bontang

Raperda Pelestarian Budaya Lokal Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Published

on

BEKESAH.co- Erau, salah satu pesta adat dan budaya Kutai yang masih eksis di Kota Bontang. Sebelum pandemi melanda, Erau saban tahun digelar dengan meriah. Baik di wilayah Guntung maupun Bontang Kuala (Beka).

Melestarikan budaya lokal, Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad mendesak percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan pembinaan lembaga adat dalam pelestarian kebudayaan lokal daerah.

Rancangan itu sebenarnya sudah dibahas sejak 2015 lalu. Namun hingga saat ini masih belum rampung. Dia menargetkan akan selesai dibahas dalam kurun waktu dua bulan. Sebab, masyarakat adat juga butuh payung hukum dalam melestarikan budaya lokal.

Terlebih, kegiatan setiap tahunnya pasti membutuhkan dana yang tidak sedikit. Berharap Perda itu dapat disahkan secepatnya, sehingga nanti bisa mengandalkan APBD Bontang.

Advertisement

“Segera kita paripurnakan,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, Ketua Adat Kutai Guntung, Ismail turut bahagia jika Raperda itu segera disahkan. Dia menilai, adanya perda itu sangat berarti bagi lembaga adat yang ada di Bontang.

Payung hukum itu akan mengikat pihaknya dengan pemerintah. Sehingga kordinasi dengan pihak bersangkutan pun akan lebih mudah.

Selain itu, Ismail juga mengaku selama ini, kegiatan yang digelar masih mengandalkan anggaran dari swadaya masyarakat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.

Advertisement

“Saat ini kita menggunakan itu, tidak bisa intervensi juga. Karena belum ada Perda maupun Perwalinya,” ungkapnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Raking Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Politik di Urusan Ketenagakerjaan