Connect with us

Bontang

PT EUP Janji Pulangkan Tenaga Kerja Luar Daerah

Published

on

BEKESAH.co – Kepala Personalia PT Energi Unggul Persada (EUP) Nanser Gultom berjanji akan memulangkan sejumlah tenaga kerja luar daerah Kota Bontang setelah belum lama ini mendapatkan protes dari masyarakat sekitar perusahaan beroperasi.

PT EUP menginvestasikan pembangunan pabrik minyak goreng dan biodiesel sawit (CPO) di  di Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, sejak pertengahan tahun 2019 lalu.

“Kami akan melakukan evaluasi lagi. Yang tidak sesuai aturan kami akan pulangkan,” ujar Nanser dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Bontang dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Selasa 4 Februari 2020.

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan, yang memimpin jalannya rapat menegaskan PT EUP serta seluruh perusahaan yang bermitra dalam naungan PT EUP (sub-contractor) untuk menaati Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Perda yang dimaksud yakni Perda nomor 10 tahun 2018 tentang Perda Kota Bontang nomor 10 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2009 tentang Tenaga Kerja. Isinya mewajibkan perusahaan mengakomodir 75 persen tenaga lokal.

Advertisement

“Saya ingatkan buat semua perusahaan untuk lebih terbuka soal rekruitmen tenaga kerja, jangan sampai hal ini terjadi lagi,” kata Irfan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan, Produktivitas, dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang, Usman HM mengungkapkan selama ini terdapat sejumlah perusahaan yang tidak memberikan laporan terkait perekrutan pekerja secara terbuka.

“Tolong kerjasamanya. Kalau rekruitmen tenaga kerja harus konfirmasi ke Disnaker,” sebut Usman. (*)

Jurnalis: Ismail

Advertisement
Baca Juga  Sidak ke Pasar, Basri: Meski Harga Naik Stok Aman Hingga Idul Fitri
Continue Reading
Advertisement