Connect with us

Bontang

Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pemerkosaan Paman ke Ponakan, Keterangan Korban dan Saksi Beda

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Kepala UPTD Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana, Marlina Hasbi mengatakan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua paman terhadap keponakannya di Tanjung Laut sudah sempat mereka tangani.

UPTD PPA Bontang juga sudah melakukan pendampingan saat korban dan terduga pelaku di-BAP oleh polisi. “Sejak awal kasus ini dilaporkan sudah kami lakukan pendampingan sampai di kepolisian,” ungkap Marlina, Selasa (23/8/2022).

Dia menjelaskan, keterangan korban dan saksi saat itu memang berbeda-beda. Sehingga polisi kesulitan untuk mengungkap kasus ini.

“Polisi meminta waktu itu saksi yang dihadirkan harus kuat keterangannya. Nah yang sudah diperiksa tidak cukup kuat alat bukti,” katanya.

Advertisement

Pihaknya juga sudah meminta keterangan ibu korban. Pendampingan psikologi menjadi upaya mereka untuk mengurangi trauma yang dialami korban. Namun saat itu Melati –bukan nama sebenarnya– sedang berada di Samarinda.

“Jadi ibu nya bilang nanti kalau anaknya sudah di Bontang,” ungkapnya.

Marlina berujar, untuk kasus ini pihaknya hanya bisa melakukan pendampingan yang berkaitan dengan kondisi kejiwaan korban. Mereka tidak bisa masuk ke wilayah hukum lebih jauh. Karena mereka menghargai kerja kepolisian.

“Kalau untuk pendampingan hukum setelah kasus masuk di pengadilan nah kami bisa masuk di wilayah itu. Misalkan langkah-langkah apa yanh harus ditempuh oleh korban,” pungkasnya.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Iptu Bonar Hutapea membenarkan kasus dugaan pemerkosaan paman kepada ponakan di Bontang Selatan dihentikan. Penghentian penyelidikan karena belum ada dua alat bukti yang kuat untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Belum cukup alat bukti,” katanya, Selasa (23/8/2022).

Selain itu, Iptu Bonar menjelaskan, dari keterangan korban dan para saksi yang dipanggil juga tidak ada kesesuaian. Korban mengaku kejadian pada bulan April tahun lalu sekitar pukul 22.00 Wita. Sedangkan ibu korban mengaku saat itu anaknya sedang berada di rumah di jam yang sama.

Korban juga mengaku disetubuhi oleh dua pamannya itu sebanyak tiga kali.

Advertisement

“Keterangan korban dan ibunya beda. Terlapor juga kami tanyakan, di jam 22.00 di mana, katanya lagi latihan beduk,” ungkap Bonar.

Bonar mengatakan, kesaksian terduga pelaku diperkuat rekannya. “Memang benar katanya terlapor lagi latihan beduk mau ikut lomba jelang lebaran,” katanya.

Kendati hasil visum sudah keluar, namun robekan di sekitar kemaluan korban Melati, juga belum bisa dijadikan bukti yang kuat untuk memenjarakan terduga pelaku.

“Karena dari hasil visum nggak ada keterangan, robekan apa karena olahraga atau karena ada hubungan suami istri,” imbuhnya.

Advertisement

Karenanya, kasus ini bakal terus dilanjutkan apabila pihak korban memiliki bukti baru. “Nggak mungkin kan kita tangkap terlapor, kalau buktinya belum kuat. Kita nggak bisa simpulkan siapa yang benar dan siapa salah,” pungkasnya.

Dia pun memastikan penghentian penyelidikan tidak memutus perkara ini. Selama ada bukti baru yang mereka terima, kasus ini akan kembali dibuka.

Baca Juga  Kisah Pilu Pemerkosaan Remaja di Bontang oleh 2 Pamannya, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Baca Juga  Bukti Tak Kuat, Alasan Polisi Hentikan Kasus Pemerkosaan Paman ke Ponakan di Tanjung Laut

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement