Connect with us

Bontang

Polisi Bongkar Jalur Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Pelakunya dari Bontang Paket Diduga dari Sulsel

Published

on

Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap jalur peredaran ribuan paket kosmetik ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur, Selasa (23/5/2023). Diduga barang dari Sulawesi Selatan.

BEKESAH.co, Bontang – Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap jalur peredaran ribuan paket kosmetik ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur.

Ditpolairud Polda Kaltim meringkus seorang perempuan warga Bontang berinisial ID (30).

Perempuan tersebut disangka hendak mengedarkan ratusan paket kosmetik tanpa izin dan tidak terdaftar di BPOM.

Dimana ia diamankan kepolisian di sebuah pelabuhan di Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (7/5/2023).

Menurut pengakuan ID, paket kosmetik ini milik 3 orang termasuk dirinya yang dipesan online dari Sulawesi Selatan.

Advertisement

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut bahwa masuknya kosmetik ilegal ni memang sudah diselidiki sejak lama.

Yusuf meneruskan, hasil penyelidikan diketahui bahwa paket kosmetik yang sebagian sudah siap edar tersebut didatangkan dari Pare-pare dan Pinrang, Sulsel.

“Pada Kamis tanggal 11 Mei 2023 di Pare pare dan di Pinrang, kami mengamankan 2 orang pelaku lain, yakni berinisial IS (31) dan RI (34),” bebernya, Selasa (23/5/2023).

Adapun perannya, IS mengedarkan kosmetik ilegal tersebut setelah diproduksi oleh RI secara ilegal, baik izin edar maupun izin usaha.

Gunakan Media Sosial

Advertisement

Sementara modus peredarannya, kata Yusuf, para tersangka memanfaatkan media sosial Facebook Dan Whatsapp untuk pemasaran.

Sementara penjualan dilakukan melalui platform Shopee.

Dan hingga berita ini ditulis, tercatat sudah 4 tersangka yang diamankan terkait kasus kosmetik ilegal.

2 tersangka yang dimunculkan kali ini yang berasal dari Sulsel. Untuk 2 lainnya sedang kami titipkan di Mapolresta Balikpapan,” tukas Yusuf.

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Baca Juga  Sidak Pasar Bontang, Pelaku Penimbun Bahan Pokok Terancam 5 Tahun Penjara