Connect with us

Bontang

PNS dan Pegawai Honorer Bontang Kerja dari Rumah Sampai 4 April

Published

on

BEKESAH.co– Kekhawatiran penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) kini tengah menyelimuti Kota Bontang. Terlebih, saat ini pandemi itu sudah menjangkiti 9 warga di Kalimantan Timur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang ‘jor-joran’ berupaya menghalau virus itu masuk di Kota Taman dengan berbagai kebijakannya. Mulai dari meliburkan pelajar se-Kota Bontang, menutup sementara kawasan wisata dan sarana olahraga, dan mensterilkan beberapa lokasi padat penunjung.

Teranyar, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemkot Bontang, terhitung sejak 23 Maret hari ini, hingga 4 April mendatang.

“Dalam melaksanakan WFH, PNS dan TKD (Tenaga Kontrak Daerah) wajib berada dalam rumah atau tempat tinggalnya masing-masing, mudah dihubungi, tetap mengikuti perkembangan, serta menyampaikan laporan kerja secara berkala melalui Whats App grup atau media sosial lainnya,” terang Neni lewat keterangan tertulis edaran wali kota bernomor 188.65/504/ORG/2020 yang diterima Bekesah.co Senin (23/03).

Advertisement

Namun kebijakan hanya berlaku bagi PNS eselon IV, pejabat fungsional, dan pelaksana. Sementara, PNS dan TKD yang bekerja di bidang pelayanan, termasuk pegawai RSUD Taman Husada dan fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah, mekanisme pelayanan medis dan nonmedis bakal diatur kembali jadwal kerjanya oleh kepala perangkat daerah masing-masing.

Dari surat edaran itu juga, wali kota melarang PNS dan pegawai honorer bepergian keluar kota dan negara.

“PNS dan TKD yang melaksanakan WFH tetap mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.(*)

 

Advertisement

Penulis : Ismail Usman

Baca Juga  Menuju Bontang Sehat, Kelurahan Belimbing Rutin Gelar Posyandu Lansia