Connect with us

Bontang

PNS Bontang Ngak Boleh Gelar dan Ikut Bukber

Published

on

BEKESAH.co – Kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah terbilang sangat landai. Namun berbagai macam aturan masih berlaku. Khususnya untuk para Pengawai Negeri Sipil (PNS).

Bulan Ramadan kali ini, lagi-lagi mereka masih dibatasi untuk tidak melakukan ataupun menghadiri buka puasa bersama. Hal itu mengacu pada edaran Kementrian Agama Nomor 08/2022 terkait panduan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri 2022.

Menanggapi soal itu, Sekertaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, hingga saat ini pihak pemerintah masih mengikuti aturan tersebut.

“Kita ikut apa yang diinstruksikan pusat,” terangnya.

Hanya saja, kata dia, pihaknya masih memberikan toleransi terhadapat aktivitas safari ramadan yang memang setiap tahun digelar.

Advertisement

Aji menilai kegiatan itu merupakan ajang silahtuhtami langsung kepada masyarakat. Sekaligus kesempatan untuk mendengar langsung terkait persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Waduh, Plafon Pasar Rawa Indah Ambruk