Connect with us

Bontang

Penghuni Lapas Capai 1.081 Orang, Tapi Baru 328 Orang yang Bisa Ikut Pilkada Bontang

Published

on

BEKESAH.co- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bontang over kapasitas. Penghuninya mencapai 1.081 orang.

Namun tidak semua warga binaan ikut menyumbang suara di Pilkada Desember mendatang.

Komisioner KPU Kota Bontang Antoni Lamini membenarkan hal tersebut. Alasannya, sekira 58 persen di antaranya bukan warga Bontang.

“Banyak yang mengira semua itu adalah warga Bontang. Padahal ada sebagian titipan dari kota/kabupaten lain,” ujarnya.

Advertisement

Laporan yang diterima KPU Bontang per 7 Oktober 2020, warga Bontang di Lapas mencapai 450 orang.

“Sebelumnya kita terima ada 396, tapi laporan terakhir ada penambahan 54 orang, jadi totalnya 450 orang,” paparnya.

Namun setelah di cek di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hanya 328 warga binaan yang sudah masuk ke dalam Data Pemilih Sementara (DPS). Sedangkan sisanya masih bermasalah dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dijelaskan, ada 122 warga binaan yang belum terdata dengan baik. Sepuluh orang di antaranya akan keluar sebelum puncak Pilkada, 2 orang lainnya masih di bawah umur.

Advertisement

Kemudian 35 orang memiliki identitas lengkap tapi tidak masuk di DPS. Lalu ada 12 warga binaan yang identitas tidak diketahui tapi NIK dan namanya ada tercatat di Disdukcapil. Sedangkan 63 orang lainnya, namanya terdata namun NIK-nya tidak tercatat di Disdukcapil.

“Itu masih terus kami komunikasikan ke pihak Lapas dan juga Disdukcapil. Nanti pihak Lapas akan melakukan wawancara terhadap warga binaan terkait dengan identitas. Bisa jadi di antara mereka, lotus perkaranya saja di Bontang, tapi bukan warga Bontang,” ujarnya.

“Sedangkan untuk nama-nama yang memang benar warga Kota Bontang tapi nama dan NIKnya tidak ada, kita minta ke Disdukcapil untuk membuatkan surat dan melakukan perekaman. Nanti juga bisa cek retina dan sidik jarinya, supaya bisa diketahui dimana orang tersebut membuat identitas, agar nantinya bisa dimasukkan ke DPS,” lanjutnya.

Baca Juga  Sabu-sabu 1 Kilogram Gagal Edar di Bontang, Kurir Ini Terancam Hukuman Mati

Setiap warga binaan yang sudah masuk di DPS akan secara otomatis namanya terhapus di TPS wilayah tempat tinggalnya. Pasalnya, nama-nama mereka akan masuk ke dalam A2 atau pemilih baru yang dimasukkan ke dalam A2- KWKA. Nantinya warga binaan akan tetap melakukan pemungutan suara di TPS Lapas Kelas IIA Bontang.(*)

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah