Connect with us

Bontang

Penarikan Retribusi di TPI Terhalang Regulasi, BW minta Pemkot Komunikasi ke Provinsi

Published

on

BEKESAH.co – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Limau berpotensi sumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang saat rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Bontang Tahun 2021-2026 di Ruang Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).

Kata dia, Bontang akan meperoleh pendapatan asli daerah (PAD) jika ada retribusi dari sektor perikanan.

“Saya sudah menghitung dalam per bulan Bontang kehilangan PAD hingga Rp 1,3 miliar,” ungkapnya.

Advertisement

Namun hal itu terbatas lantaran aturan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kewenangan pengelolaan TPI tersebut menjadi tugas pemerintah provinsi.

Sehingga, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang minta Pemkot Bontang jalin komunikasi dengan pihak pemprov. Agar pemkot bisa menarik retribusi dari TPI tersebut.

“Saya berharap Pemkot Bontang membangun komunikasi dengan Pemprov Kaltim untuk membicarakan peluang kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU,” ujarnya, Senin (5/7/2021).

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Banyak Ukir Prestasi, Bontang bakal Punya Gedung Khusus Pelatihan Atlet Pelajar