Connect with us

Bontang

Pemkot Bontang dan Ulama Sepakat Salat Tarawih Tahun Ini di Rumah Aja

Published

on

BEKESAH.co- Pupus sudah harapan warga Bontang untuk menjalankan tradisi ramadan tahun ini. Tujuh hari menjelang puasa, kota berjargon agamis ini kembali diserang pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Tiga orang positif terinfeksi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengetuk palu, pelaksanaan ibadah salat tarawih diimbau untuk dilaksanakan di rumah.

“Sudah disepakati, ibadah selama bulan suci ramadan dilakukan secara berjemaah di rumah masing-masing. Baik itu salat lima waktu, tarawih, dan salat jumat diganti salat duhur,” ungkap Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni usai memimpin rapat koordinasi di rumah jabatan, Jumat (17/4/2020).

Keputusan itu terpaksa diambil, mengingat status Kota Taman saat ini masih dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) pandemi Covid-19 dan virus itu terus mengintai warga Bontang.

Advertisement

Namun, wali kota wanita pertama di Bontang itu mengatakan, kesepakatan tersebut bersifat sementara. Artinya masih bisa berubah sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi di Kota Bontang.

“Ini untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Inysa Allah, kalau kita berani sama-sama memerangi wabah ini akan segera hilang dari Bontang. Ibadah tidak dilarang, hanya tempatnya yang akan dipindah,” ujar Neni.

Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Muhammad Isnaini meminta agar masyarakat Kota Bontang mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona yang sudah ditetapkan pemerintah.

Meski berbeda dengan tahun sebelumnya, Isnaini berharap warga Bontang tetap menjalankan ibadah selama ramadan khusyuk.

Advertisement

“Awal 1 ramadan nanti jatuh pada 24 April. Kami imbau kepada masyarakat untuk saat ini agar tetap melaksanakaan ibadah di rumah,” imbaunya.

Untuk diketahui, Pemkot Bontang menggelar rapat koordinasi di rumah jabatan wali kota pada Jumat kemarin. Turut hadir Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang, Dewan Masjid Indonesia Kota Bontang, Muhammadiyah Bontang, Nadhatul Ulama Kota Bontang, serta beberapa tokoh agama lainnya.

Baca Juga  Kapten Kapal yang Hilang di Perairan Bontang Belum Ditemukan, Seluruh ABK Diperiksa

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, memutuskan beberapa poin yang telah disepakati dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 saat bulan suci ramadan, di antaranya:

  1. Setiap masjid di wilayah Kota Bontang untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat dan mengganti dengan salat duhur di rumah masing-masing.
  2. TIdak melaksanakan rawatib (lima waktu) berjemaah, ibadah ramadan (salat tarawih, tadarus Al Quran, sahur, Itiqaf, dan buka puasa bersama), serta tidak melaksanakan kegiatan keagamaan atau perataan hari besar islam seperti tabligh akbar, majelis taklim, bazar ramadan, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar di masjid/musala.
  3. Pemberlakukan poin 1 dan 2 tersebut bersifat sementara, sampai dengan keadaan kembali aman dan kondusif berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

 

Penulis: Ismail Usman

Advertisement
Continue Reading
Advertisement