Connect with us

Bontang

Pelajar Bontang Sering Keluyuran Malam, Bakhtiar Wakkang soroti Perwali Wajib Belajar yang tak Berjalan

Published

on

Ilustrasi pelajar yang sedang keluyuran malam hari.

BEKESAH.co, Bontang – Penerapan Peraturan Walikota (Perwali) No 8 tahun 2008, tentang wajib belajar dari pukul 19.00 hingga 21.00 wita disoal anggota DPRD Bakhtiar Wakkang.

Menurutnya, Perwali ini tak lagi pernah dijalankan beberapa tahun terakhir. Akibatnya, banyak pelajar kini bebas berkeliaran. Tak kenal waktu, bahkan cenderung berpotensi melakukan pelanggaran.

“Karena sampai saat ini, Perwali tersebut masih berlaku. Tapi nyaris di sejumlah cafe, masih banyak pelajar berkeliaran kalau malam hari,” ujarnya.

Tiar sapaan akrabnya menuturkan, viralnya video pelajar yang bebuat mesum di tempat keramaian salah satu bentuk kurang tegasnya pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku. “Sekarang ini jarang kita temui Satpol PP yang melakukan patroli. Jangan cuman pedagang saja yang ditertibkan,” tegasnya.

Advertisement

Dia mengimbau Satpol PP perlu menyusun program khusus sebagai langkah preventif agar pelajar tidak lagi berkeliaran bebas. Bahkan perlu bekerjasama dengan cafe-cafe agar tak melayani pelajar saat malam hari.

“Bontang semakin kacau kalau dibiarkan begini terus,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Nugraha

Dapatkan update informasi Bekesah.co seputar Bontang dan Kalimantan Timur dengan bergabung di Whatsap grup ini. Cukup klik link di bawah ini

Advertisement

https://chat.whatsapp.com/L4DcfLR9YvdDkNKiF2cCPG

Baca Juga  Bontang Terima Duit Rp 2,2 Miliar untuk Operasional PAUD