Connect with us

Bontang

Pekerja Bontang Kena PHK Segera Setor Data Diri

Published

on

BEKESEAH.co –Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang tengah melakukan pendataan terhadap pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Kasi Pencegahan Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja Industrial Disnaker Bontang Anang Prasetio menjelaskan, pekerja atau buruh bisa melakukan pendataan secara mandiri secara online. Hasil data yang telah di-upload tersebut kemudian akan dikonfirmasi ke perusahaan bersangkutan.

Berikut link yang dapat diakses untuk pendataan: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScTpetnlwfg_nG3TZYz9rrKADUSDHtp96QhDonZg-udAv4btQ/viewform

Anang berujar, pendataan ini menjadi bagian implementasi Program Kartu Pra-Kerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif. Apabila diperlukan, pekerja atau buruh terdampak Covid-19 juga akan menjadi target penerima manfaat bantuan sosial.

“Pendataan ini dilakukan sesuai intruksi dari Pemerintah Pusat mengenai program kartu prakerja,” kata Anang.

Advertisement

Pendataan dibuka sejak 01 April lalu hingga akhir waktu yang belum ditentukan. Sementara ini, sudah ada beberapa orang yang melakukan pendataan secara mandiri namun belum dilakukan pengecekan kembali.

“Sebenarnya akhir pendataan batas waktunya tanggal 07 April kemarin, tapi ada intruksi dari pusat untuk diperpanjang lagi waktu pendataannya sampai waktu yang belum ditentukan. Untuk total orang yang melakukan pendataan belum dicek, mungkin setelah ini kita bakal cek totalnya,” ungkap Anang.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan memutuskan mempercepat dan memperluas target penerima Program Kartu Prakerja kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave) terdampak pandemi Covid-19.

Komponen pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja terkait, diminta melakukan pendataan di wilayahnya masing-masing. Kemudian melaporkannya ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Penulis: Ismail Usman

Advertisement
Baca Juga  Sarabba Berbas Ujung, Romansa Cinta Ramah Kantong