Connect with us

Bontang

Optimalkan PAD, Bapenda Bakal Kaji Ulang Tarif Pungutan di Pasar Bontang

Published

on

BEKESAH.co– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang akan mengoptimalkan sumber-sumber penghasilan yang bisa menambah pendapatan daerah. Khususnya retribusi pasar.

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian berencana mengkaji ulang dengan melibatkan pihak akademisi, untuk menentukan nominal besaran tarif retribusi di pasar.

“Memang ada dorongan dari BPK (Badan Pengelolaan Keuangan) sebenarnya agar disegerakan,” kata Sigit.

Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian

Namun, kata dia, jika nanti setelah dilakukan pengkajian, ia tak ingin terburu-buru menerapakan aturanya. Pihaknya akan tetap menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.

Karena menurutnya, konsep pembangunan yang berkelanjutan itu harus mengutamakan aspek-aspek masyarakat.

Advertisement

“Kalau nanti selesai dikaji, kita enggak langsung nerapin. Kondisi sekarang ini akibat Covid, daya beli masyarakat menurun. Jadi kalau langsung diterapin, nanti justru membebani,” terangnya.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pengkajian. Namun, terhambat lantaran permasalahan Covid-19 yang melanda publik Bontang.

“Sudah tahap pengkajian sebenarnya. Cuman kita sengaja tunda,” sebutnya.

Jadi untuk sementara ini, sambungnya, tarif retribusi pasar masih mengacu pada Peraturan Daerah yang lama, tentang jasa umum dan jasa parkir.

Advertisement

“Iya, kita masih mengikuti yang lama dulu,” tutupnya.

Sebagai informasi, sesuai Perda Tahun 11 tentang, tarif retribusi khusus pedagang pasar dibagi menjadi dua bagian. Di antaranya tarif retribusi harian dan tarif retribusi bulanan.

Untuk biaya harian akan dikenakan biaya Rp 500 per hari. Sementara untuk tarif biaya retribusi bulanan sebesar Rp 2 ribu per meter sesuai ukuran lapak.(*)

Penulis: Ismail Usman

Advertisement
Baca Juga  Kewalahan Jelang Pergantian Tahun, BPBD Bontang Keluhkan Kurangnya Personel