Connect with us

Bontang

Ogah Kecolongan Lagi, Bapenda Bontang Pelototi Spanduk Pilkada

Published

on

BEKESAH.co – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang meningkatkan pengawasan baliho atau spanduk dari partai politik maupun para bakal calon pemilu.

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menyebutkan, ada aturan yang harus ditaati pihak yang ingin memasang iklan.

“Waktu pemilihan legislatif tahun lalu itu ada banyak spandak atau baliho yang kami tertibkan karena menyalahi aturan yang ada. Banyak yang enggak bayar pajak dan memasang di sembarang tempat, seperti di pohon,” sebut Sigit, Rabu (18/03/2020).

Ia menjabarkan, terdapat tiga aturan yang harus ditaati yaitu wajib pajak, konten spanduk yang tidak bernada provokatif, dan melakukan pemasangan di kawasan yang telah direkomendasikan Pemkot Bontang.

“Kan sudah ada tempat khusus untuk masang spanduk. Seperti di simpang tiga Ramayana, simpang tiga Jalan Bhayangkara, dan tempat-tempat khusus yang dikelola pihak ketiga,” jelasnya.

Advertisement

Sigit menambahkan, pihaknya terus memantau setiap jalan protokol jika menemukan pemasangan spanduk maupun balihao yang melanggar aturan.

“Di setiap hari Jumat kami melakukan penertiban. Untuk spanduk yang melanggar bakal dicopot dan melakukan pemanggilan kepada pihak yang melanggar,” tambahnya. (*)

Penulis: Ismail Usman

Baca Juga  Dianggap Mampu Karena Punya Angkot, Kakek Paulinus Tak Pernah Tersentuh Bantuan