Connect with us

Nasional

Menteri Tjahjo Temukan Ada PNS Berhubungan Sesama Jenis

Published

on

BEKESAH.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengakui banyak persoalan yang dihadapi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Di antaranya, Tjahjo mengaku sempat dibuat bingung dalam menindak ASN yang berhubungan sesama jenis.

“Saya kemarin harus memutuskan pegawai negeri yang diusulkan Kementerian/Lembaganya harus diberi sanksi, mohon maaf karena dia berhubungan sesama jenis. Ini kan enggak ada aturannya, bingung toh, banyak sekali ternyata,” kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).

Tjahjo belum membeberkan abdi negara di instansi mana yang berbuat menyimpang tersebut. Tjahjo hanya memastikan kalau oknum yang berhubungan sesama jenis langsung ditindak.

“Kita cek satu persatu muncul 2 orang yang didukung data foto dan video. Dia menggunakan seragam Korpri, yang satu pakai seragam instansi yang bersangkutan. Nah ini mencemarkan nama baik instansi baru kita berikan sanksi,” ujar Tjahjo.

Namun, belum diketahui sanksi apa yang dimaksud Tjahjo. Tjahjo merasa heran ada ASN yang melakukan pelanggaran. Padahal menurutnya peraturan ASN saat ini lebih ringan. Ia mencontohkan dalam kasus poligami, ASN bisa melakukannya sepanjang ada izin dari istri.

Advertisement

“Dia tidak ada izin atasan tapi istrinya mengizinkan. Ada loh yang punya istri lebih dari 4. Saya kira temen-temen dari daerah tahulah siapa pejabat daerah punya istri 7,” ungkap Tjahjo.

Selain hal tersebut, Tjahjo mengatakan narkoba sampai korupsi juga menjadi persoalan yang harus ditindak tegas. Ia tidak segan memecat ASN yang melakukan perbuatan tersebut.

Lebih lanjut, Tjahjo mengaku selama menjabat sebagai Menpan RB juga harus menghadapi persoalan seperti ASN bercadar. Ia menegaskan cadar tidak boleh dipakai selama jam kerja.

Baca Juga  PNS di Zona Merah WFH Lagi

“Masing-masing Kementerian/Lembaga punya peraturan contoh di kementerian saya ‘Pak apakah saya enggak boleh bekerja pakai cadar?’ Loh begitu Anda dari rumah pakai cadar silahkan. Begitu sampai di pintu kantor harus lepas cadar itu aturan, bagaimana melayani masyarakat kok pakai cadar,” terang Tjahjo.

Tjahjo juga tidak mempermasalahkan apabila selepas jam kerja ASN kembali mengenakan cadar. Ia mengungkapkan permasalahan cadar tersebut membuat seorang yang ikut seleksi abdi negara harus gagal mewujudkan keinginannya.

Advertisement

“Kemarin kami diskusi sama Pak Gubernur Lemhanas bahwa ada peserta Lemhanas yang terpaksa ditidakluluskan karena enggak mau lepas cadar. Itu contoh aturan-aturan,” ujar Tjahjo.

 

Sumber: Kumparan