Connect with us

Bontang

Mengenang Yuliatinur, Penggagas Bontang City Carnival

Published

on

BEKESAH.co– Bontang berduka. Yuliatinur, sosok wanita tangguh, penuh ide untuk berinovasi nan ramah itu telah tiada. Perempuan yang diamanahi memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang kini telah berpulang ke pangkuan Ilahi, usai melawan penyakit tumor otak, Senin (1/6/2020).

Yuliatinur, telah mengabdikan diri untuk Kota Bontang sejak 1998. Meniti karir dari staf Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) hingga menjabat sebagai kepala dinas yang sebelumnya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Wanita kelahiran Malang, 22 Juli 1960 ini, ada sosok yang menggagas Bontang City Carnival (BCC) pada 2012 lalu.

Kepergian Yuliatinur tentu jadi pukulan bagi pegawainya. Seperti yang dirasakan Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin. Masih melekat diingatannya, bagaimana istri dari almarhum mantan Sekretaris Daerah (Sekda) periode 2011-2014 Amiruddin Hamzah itu menakhodai Disdukcapil selama ini.

“Beliau (Yuliatinur) itu orangnya rela berkorban untuk kemajuan kantor. Selalu menginginkan adanya inovasi dalam pelayanan agar memudahkan masyarakat,” pungkas Thamrin saat dihubungi Bekesah.co.

Advertisement

Kata dia, Yuliatinur bukan orang yang suka menunda pekerjaan. Hal itu juga berlaku bagi pegawainya. “Kita harus langsung action, nggak mau beliau dengar kata nanti atau besok,” sambungnya.

Selain Thamrin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Ahmad Suharto juga merasa kehilangan. Terlebih, almarhumah merupakan seniornya di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Samarinda.

“Beliau kakak tingkat saya. Orangnya penyabar, banyak mengingatkan kita yang junior. Dalam pekerjaan pun, setahu saya kordinasi baik, lancar, dan berdedikasi dalam pekerjaan,” ungkap Harto.(*)

 

Advertisement

Selamat jalan Drs. Hj. Yuliatinur, MM. Pengabdianmu untuk Kota Bontang akan selalu dikenang. Semoga menjadi bekal di akhirat.

Baca Juga  Dianggap Ganggu Arus Lalu Lintas, Pemkot Diminta Buat Aturan Larangan Berjualan di Pinggir Jalan