Connect with us

Bontang

Masih Darurat Corona, KUA Bontang Tutup Sementara Pendaftaran Pernikahan

Published

on

BEKESAH.co – Corona masih menjadi musuh di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bontang walaupun kasus positif sudah nihil.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tetap mengencangkan sabuk pengawasan demi mempertahan status bebas kasus corona saat ini.

Hal itu juga dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Taman yang menerapkan protokol penanganan Covid-19.

Kepala KUA Bontang Utara Suda’i mengatakan, terhitung sejak 1 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan, KUA menutup sementara pendaftaran bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan selama masa darurat corona.

“Untuk pendaftaran baru, kami tidak layani. Kami sudah meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya sampai kondisi di Bontang benar-benar aman,” ujarnya saat ditemui Bekesah.co, Senin (6/4/2020).

Advertisement

Namun, bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April, tetap akan dilayani dengan kententuan yang berlaku, yakni akad nikah diadakan di balai nikah.

“Pelayanan nikah di luar KUA ditiadakan. Jadi kami minta kepada calon mempelai yang tetap ingin melangsungkan pernikahan dipindah kd KUA,” pungkas Suda’i.

Tidak hanya itu, protokol pencegahan Covid-19 juga wajib diikuti calon pengantin, sebagaimana tercantum dalam surat edaran nomor P003/DJ.III/Hk.00.7/04/2020, yang menerangkan calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah harus membasuj tangan dengan sabun serta menggunakan masker.

“Yang boleh masuk ke dalam balai nikah juga dibatasi. Maksimal 10 orang, tidak boleh lebih. Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki harus menggunakan satung tangan dan masker saat ijab kabul,” tutupnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Sosialisasi Pemberdayaan Karang Taruna Kelurahan Tanjung Laut
Continue Reading
Advertisement