Connect with us

Bontang

Masa Isolasi OTG dan ODP di Bontang Diperpanjang 28 Hari

Published

on

BEKESAH.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memperpanjang masa isolasi atau karantina selama 2×14 hari bagi orang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan kasus selektif. Kasus selektif ini merujuk pada klaster yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dengan kata lain, seseorang yang telah ditetapkan sebagai OTG, ODP atau masuk dalam kasus klaster tertentu harus menjalani protokol pencegahan penyebaran dengan menerapkan physical distancing secara disiplin.

“Untuk pelaku perjalanan atau dengan status monitoring tetap berlaku masa isolasi 1 x 14 hari,” sebut Wali Kota Bontang Neni Moernaeni dalam pers rilis Gugus Tugas Penandangan COVID-19 Bontang, Minggu (26/4/2020).

Meski demikian, dalam keterangan rilis itu disebutkan jika seseorang yang telah melalui masa monitoring, OTG maupun ODP tetap harus menjalankan imbauan tim kesehatan.

“Imbauan jaga jarak aman, hindari keramaian, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” kata Neni.

Advertisement

Sulit Dideteksi

Juru bicara pemerintah untuk penanggulangan virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan virus Corona tak mudah dideteksi pada manusia saat pertama kali terjangkit. Hal tersebut yang menyebabkan virus ini dapat meluas ke berbagai daerah bahkan negara.

“Sekarang terjadi pergeseran bahwa kasus infeksi ini gejalannya cenderung semakin lebih ringan, sehingga orang dengan virus yang positif tapi gejala yang muncul ringan, tidak telalu berat,” kata Yurianto.

Tidak sedikit, kasus terkait virus Corona awalnya tak menunjukkan gejala sakit sama sekali atau asymptomatic.

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Bertambah, Pasien Positif Corona di Indonesia Jadi 6 Orang