Connect with us

Bontang

Manajemen Hotel Grand Mutiara Mangkir saat Dipanggil DPRD Bontang

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Komisi III menunda rapat terkait perbaikan dinding batas Hotel Grand Mutiara dengan lahan PT Bangun Setia Graha (Lembah Permai Adventure).

Seyogyanya, rapat tersebut digelar Selasa (9/8/2022) siang tadi. Hanya saja beberapa unsur terkait tidak hadir dalam rapat.

Ketua Komisi III Amir Tosina mengatakan rapat bisa berjalan jika kedua belapihak hadir untuk membahas persoalan dinding batas hotel Grand Mutiara dan lahan PT Bangun Setia Graha.

“Kalau tidak lengkap mohon maaf tidak bisa kami lanjut, karena kita butuh penjelasan dari semua pihak yang terlibat, khususnya pemerintah dan pengelola Grand Mutiara,” tegasnya.

Ia pun meminta agar agenda rapat dengar pendapat ini bisa diatur ulang, dengan catatan semua pihak terlibat memenuhi panggilan undangan dari DPRD Bontang. Mulai dari PT Bangun Setia Graha, Hotel Grand Mutiara, Sekretariat Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Advertisement

“Tolong ini nanti teman-teman pemerintah memastikan Grand Mutiara bisa hadir rapat, supaya tuntas pembahasannya,” terangnya.

Sementara, pemilik PT Bangun Setia Graha, Sonny Lesmana, sebagai pihak yang merasa dirugikan akibat retakan dinding pembatas Grand Mutiara meminta agar pemerintah bisa berkontribusi untuk menangani persoalan ini.

Pasalnya jika dibiarkan terus menerus, dikhawatirkan akan terjadi longsor dan berdampak pada lahan wisata Lembah Permai.

“Tidak ada kata lain, harus ada yang peduli, kalau dikembalikan ke kami, kami kan bukan pemilik,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut pihak yang memenuhi undangan di antaranya PT Bangun Setia Graha dan Dinas Perkimtan. Sementara Hotel Grand Mutiara dan Sekertaris Daerah tidak turut hadir.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Balap Lari kok Liar ?