Connect with us

Bontang

Lagi Asyik Main Game, Pria Berbas Pantai Ini Ditangkap Polisi

Published

on

BEKESAH.co– Bermula dari penyelidikan kasus penggelapan sepeda motor, Polres Bontang justru berhasil meringkus pengedar narkoba

Tim Rajawali Reskrim Polres Bontang dan unit Reskrim Polsek Bontang Selatan menangkap pria berinisial WAH (34) di kediamannya Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai, Selasa (25/8/2020).

Ia diduga menyimpan, menyediakan dan menjual narkotika jenis sabu seberat 1,96 gram.

“Saat melakukan penggerebekkan, WAH berada di kamar baring-baring main game,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Hendro Wibowo.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dirinya, polisi menemukan 1 poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam dompet kain warna biru.

Advertisement

“Dilanjutkan ke ruang lain yakni ke dapur, polisi menemukan barang berupa 5 poket plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah handphone merek Nokia warna hitam, 1 bungkus plastik sabun cuci warna pink, dan 1 buah kotak plastik kecil berwarna kuning.

Hingga saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Bontang Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan.

Terhadap tersangka Penyidik penjerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara.(*)

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Polres Bontang Grebek Pengguna Sabu-sabu di Hotel Musafir