Connect with us

Kukar

Kukar Umumkan Pasien Positif Covid-19 Pertama yang Sembuh

Published

on

BEKESAH.co – Seorang pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di RS AM Parikesit Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinyatakan sembuh. Pasien 37 tahun berinisial MA itu telah menjalani swab test dua kali dengan hasil negatif untuk keduanya.

“Pasien sembuh ini dari klaster Bogor dan telah menjalani isolasi selama 22 hari atau sejak 22 Maret 2020. Terkonfirmasi positif pada 30 Maret, dan dinyatakan sembuh usai hasil tes swab-nya negatif dalam dua kali pengujian,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupatan Kukar, Kamis (16/4/2020) malam.

Walau dizinkan pulang, warga tersebut diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

Dengan adanya pasien sembuh, Edi berharap perilaku hidup bersih dan sehat serta saling menjaga jarak (physical distancing) terus dilakukan warga Kukar. Penurunan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun Pasien Dalam Perawatan (PDP) menunjukkan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 cukup baik.

Advertisement

Kabupaten Kukar juga telah menyiapkan anggaran bantuan bagi warga terdampak kebijakan penanganan Covid-19 agar penurunan ekonomi akibat pandemi bisa dikurangi.

“Pemkab Kukar menyiapkan langkah seperti menyalurkan sembako, khususnya  bagi masyarakat terdampak. Kemudian memberdayakan pekerja informal sebagai relawan Covid dan aktivasi pos lapangan di tiap kecamatan,” ujar Edi.

Ia mengingatkan agar warga tidak terlena dan lengah pasca diungkapnya pasien positif pertama di Kukar itu. Sebaliknya, mematuhi imbauan pemerintah terkait menghindari keramaian, tidak terlibat aktivitas pengumpulan massa dan menjaga lingkungan terus digalakkan.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, agar mematuhi anjuran pemerintah, jaga diri dan keluarga masing-masing, karena tidak mudah menjalani isolasi,” tuturnya. (*)

Advertisement
Baca Juga  Musim Kerajaan, Adalagi Kerajaan Mulawarman Muncul di Kukar

Penulis: Asriana