Connect with us

Bontang

KPU Bontang Sediakan 375 TPS, Pemilih Dibatasi 475 Orang

Published

on

BEKESAH.co- Pilkada 9 Desember mendatang, KPU Kota Bontang siapkan 375 TPS. Termasuk di Lapas.

Jumlahnya lebih sedikit. Ketimbang pemilihan presiden 2019 lalu, yang berjumlah 516 TPS. Berkurang 141 TPS.

Komisioner KPU Kota Bontang Antoni Lamini mengatakan, kapasitas pemilih per TPS di Pilpres tahun lalu dibatasi hanya 350 orang.

Berbeda dengan Pilkada tahun ini. Tiap TPS kapasitasnya 500 orang. Itupun kata dia, jumlah pemilih tidak dipas dengan ketersediaan surat suara. Sehingga, pemilih di setiap TPS nantinya hanya berjumlah 475 orang saja.

Advertisement

Komisioner KPU Bontang, Antoni Lamini (Mae/Bekesah.co)

“Karena disetiap TPS cadangan surat suara hanya dua setengah persen dari jumlah pemilih. Kalau lebih dari 470 atau 475, khawatirnya surat suara tidak mencukupi,” jelasnya

“Belum lagi kalau surat suara ada yang cacat, rusak, salah tusuk dan lainnya, apalagi kalo ada tambahan pemilih yang datang menggunakan KTP,” lanjutnya.

Dipaparkan sebaran TPS di Kecamatan Bontang Utara yang terdiri dari 6 kelurahan akan disiapkan 166 TPS. Sedangkan Kecamatan Bontang Barat ada 69 TPS.

“Kalau di Bontang Selatan, jumlah TPS sebanyak 140 TPS yang tersebar di 6 kelurahan,” sebutnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Update Quick Count: Basri-Najirah Unggul 54,15 Persen