Connect with us

Bontang

Komisi I Pelajari Terapan Sekolah Layak Anak di Samarinda

Published

on

BEKESAH.co – Komisi I DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja ke Kota Samarinda untuk mendalami program Sekolah Ramah Anak (SRA), Kamis (20/2/2020).

Mewakili Wali Kota Samarinda, pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Samarinda menyambut rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I Raking dan anggota lainnya, Ma’ruf Effendy, Abdul Haris dan Rusli.

Pertemuan dilangsungkan di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Samarinda. Kasi Hak Sipil, Informasi dan Komunikasi DP3A Samarinda Liliek Farida menyampaikan, SRA merupakan bagian dari indikator untuk menjadi kota layak anak. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011.

“Secara keseluruhan di Kota Samarinda ada 76 sekolah SRA. Tahun 2020 ini, aka nada penambahan SRA sebanyak 18 sekolah,” kata Liliek.

Advertisement

Selain itu, untuk mendapat predikat SRA perlu memenuhi syarat Adiwiyata atau menerapkan sekolah berwawasan lingkungan dan sekolah sehat. Setelah tercapai maka bisa ditingkatkan menjadi SRA.

“Jadi salahsatu indikatornya harus ada sekolah sehat, ada UKS kesehatannya,” tambah Liliek.

Mewakili Komisi I, Raking menyebutkan Pemkot Bontang tengah mengejar predikat Kota Layak Anak (KLA). Kedatangan di Samarinda kali ini untuk menambah wawasan mengenai SRA yang menjadi indikator pencapaian.

“Niat kami membawa pengalaman dan capaian SRA di Samarinda untuk diterapkan di Bontang sesuai dengan keadaan Kota Bontang,” jelas Raking.

Advertisement

Ia menyatakan, hasil kunjungan kerja akan dihadirkan dalam rapat kerja komisi DPRD Bontang untuk dibahas bersama. Mengundang OPD terkait untuk memperkaya pembahasan juga siap dilakukan. (*)

Penulis: Ismail Usman

Baca Juga  2 Juni Sudah Bisa Urus SIM, Sehari Dibatasi 60 Orang