Connect with us

Bontang

Anggota Dewan Minta Tes Narkoba Rutin 4 Kali Setahun

Published

on

BEKESAH.co- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) disambut baik DPRD, salah satunya Anggota Komisi I Maming.

Menurutnya, kegiatan itu sebagai keseriusan pemerintah memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Bontang. Tidak hanya di badan eksekutif, namun perlu juga dilakukan seluruh anggota legislator.

“Peredaran narkoba saat ini sangat masif di Kota Bontang. Terlebih, baru-baru ini, Polres Bontang berhasil mengagalkan peredaran narkoba seberat 1 kilogram. Saya baru baca di media, saya apresiasi kerja polres Bontang,” katanya, saat rapat kerja bersama pemerintah Kota Bontang di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (29/6/2021).

Dukungan lainnya juga datang dari Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang. Ia memberikan saran agar tes urine bisa dilakukan secara berkala. Setidaknya 4 bulan sekali. Artinya dalam setahun setidaknya 3 kali PNS maupun non PNS dites urine.

“Itu kalau bisa bukan massal tapi bersifat wajib,” ucapnya.

Advertisement

Pasalnya, data yang dirinya terima dari Badan Penanggulan Narkotika (BPN) salah satu sumber peredaran narkoba berasal dari kalangan pemerintah.

“Kalau bisa itu dianggarkan, karena sangat merusak generasi kita,” tuturnya.

Menaggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan pihaknya sudah memikirkan hal ini jauh-jauh hari. Pasalnya, ini merupakan salah satu janji politik yang pernah disampaikan dulu.

Pihaknya akan menganggarkan, setidaknya akan ada tes urine 3-4 kali setiap tahunnya. Namun soal jumlah anggaran yang akan digunakan, Basri bilang masih dalam proses pembahasan.

“Belum kami tahu berapa nominalnya, nanti kita bahas. Kami usahakan tahun ini dianggaran di perubahan (APBD-P),” ucapnya.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Lupa Netralkan Mobil saat Diparkir, Tabrak Plaza ATM Badak LNG