Connect with us

Bontang

Ketahuan Curi Motor di Perumahan Hop, Pelajar SMA Dibekuk Polisi

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) ,LS, harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan mencuri satu unit sepeda motor di Perumahan HOP PT Badak, Kelurahan Gunung Telihan pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 21.30 WITA.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui, Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, saat di rumah awalnya korban mendengar suara motor.

Saat keluar dari rumah, benar saja, motor miliknya sudah berada di pinggir jalan. Dibawa dua orang remaja.

Saat dikejar keduanya kabur ke dalam hutan. Korban lantas membawa motor dan melapor ke polisi.

Advertisement

“Saat kepergok oleh korban. Dua pencuri melarikan diri kedalam hutan. Berselang beberapa saat polisi langsung menangkap tersangka LS,” ucap Mandiyono.

Rekan LS saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Bontang. Tersangka LS kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, remaja 17 tahun itu itu dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Catatan : Artikel ini sudah diubah. Ada ketidak sesuaian dengan alamat kejadian sebelumnya yang menyebutkan TKP di Perumahan Bukit Sintuk.

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Sembunyi di Samarinda, Pembobol Perumahan Bontang Berhasil Dibekuk