Connect with us

Bontang

Kepala Diskominfo Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pelaksana Bontang Smart City

Published

on

BEKESAH.co- Dinas Komunikasi dan Informasi menjadi ketua dalam tim pelaksanaan Bontang menuju smart city. Peraturan tersebut sudah tertulis dalam Perwali yang ditetapkan Wali Kota Bontang, Neni Meorniaeni dan diundangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati.

“Susunan keanggotan tim pelaksana smart city yaitu kepala perangkat daerah yang membidangi komunikasi dan informasi selaku ketua,” ucapnya.

Kemudian, kepala perangkat daerah yang membidangi perencanaan adalah wakil ketua. Sedangkan kepala bidang pada perangkat daerah yang membidangi komunikasi dan informasi serta kepala bidang perangkat daerah yang membidangi perencanaan yang menjalankan fungsi pengelolaan ekosistem smart city merupakan sekretaris.

“Kepala bidang atau unsur perangkat daerah yang terkait dengan pelaksanaan smart city adalah anggota,” terangnya.

Adapun tugas tim pelaksana smart city adalah menyusun rencana induk pembangunan smart city daerah, menyusun laporan evaluasi pencapaian implementasi rencana pengembangan smart city dari sisi pemerintah daerah sesuai dengan sektornya.

Advertisement

Selain itu, tim pelaksana juga berkewajiban untuk menyusun laporan hasil analisis dan rekomendasi terhadap pencapaian kinerja pengembangan smart city dan mendorong serta mengarahkan perangkat daerah untuk melaksanakan pengembangan pengembangan smart city.

“Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pengembangan smart city dan membuat langkah inovasi dan kreatif demi terciptanya keberlanjutan pengembangan smartw city,” tutupnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah

Baca Juga  Sabet Penghargaan Merdeka Award 2023, Basri Harap Bontang Jadi Sentra UMKM