Connect with us

Bontang

Jadwal Rutin Tiap Minggu Pria Ini Nyolong Pakaian di Ramayana Bontang

Published

on

BEKESAH.co- Tiga kali nyolong pakaian di pusat perbelanjaan Ramayana Bontang, ME (34) warga Tanggerang yang bekerja di Bontang akhirnya diciduk tim Rajawali Polres Bontang, Minggu (12/7/2020) malam.

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Bontang Utara, Ipda Muhammad Yazid, penangkapan pelaku didasarkan dari laporan sekuriti Ramayana bahwa ada pencurian. Diakui pelaku, ia beraksi setiap Minggu dengan modus membeli sepatu.

“Setiap Senin sampai Sabtu dia kan kerja, jadi hari Minggu dia ke Ramayana dengan modus belanja. Yang kemarin, kasus terakhir, dia belanja sepatu. Terus waktu dikasir dia bayar tapi nggak minta kotak sepatu. Pihak Ramayana menawarkan semacam tas,” kata Yazid saat ditemui Senin, (13/7/2020).

Usai membeli sepatu, ia mulai bergerak ke lokasi penjualan pakaian. Barang yang diambil lalu dimasukkan dalam tas belanjanya.

Advertisement

Setelah itu, dilakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di Jalan S. Parman RT. 03 Kelurahan Belimbing dan ditemukan barang bukti hasil pencurian sebanyak 12 celana dan 4 baju kemeja panjang. Hasil pencuriannya dikonsumsi secara pribadi, namun terkadang dijual kepada kerabatnya seperti teman kerjanya.

“Akibat tindakan pelaku, pihak Ramayana Bontang mengalami kerugian sebesar Rp 6,422 juta,” sebutnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk keperluan penyelidikan dan pelaku dijerat dengan Pasal 362KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan, takutnya ada lokasi lain yang dijadikan tempat aksi pencurian pelaku,” jelasnya.

Advertisement

Untuk informasi, Pelaku merupakan warga pendatang yang ber-KTP Tanggerang dan saat ini merupakan karyawan swasta. Dari pengakuan pelaku, sudah menetap di Kota Bontang sekira satu bulan.

Dengan adanya kejadian ini, Yazid berharap bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan aksi kriminal dan menjadi efek jerah juga bagi para pelaku kriminal yang sudah tertangkap untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga  Disnaker Bontang Buka Posko Aduan Perusahaan yang Gaji Pekerja di Bawah UMK

“Pihak Ramayana kan juga sudah memasang warning, pasang cctv. Semoga ini bisa jadi efek jerah buat pelaku, dan edukasi bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Advertisement

Penulis : Maimunah Afiah