Connect with us

Headline

Istri Ferdi Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Published

on

BEKESAH.co, Jakarta – Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

“PC ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mabes Polri, 19 Agustus 2022.

Andi mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti CCTV dan kesaksian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Putri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Advertisement
Baca Juga  Brigadir J Diduga Dibunuh di Sini, Keluarga Serahkan Bukti Baru
Baca Juga  Hambatan Polri di Kasus Brigadir J, Utak-atik CCTV Berbuntut Mutasi

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022.

“Sudah (dijadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 18 Agustus 2022.
Dedi pun menyatakan bahwa tim khusus yang dikepalai Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan langsung memaparkan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.

Sebelum Putri ditetapkan tersangka, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, dan KM alias Kuat sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Atas perbuatannya membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.

Advertisement

Sebelumnya, Timsus telah menggeledah kediaman Ferdy Sambo di Perumahan Cempaka Residence, Mertoyudan, Magelang pada awal pekan ini. Penggeledahan itu untuk menguak peristiwa yang disebut sebagai latar belakang penembakan Brigadir Yosua.

Menurut penelusuran Majalah Tempo, pembunuhan Yosua berawal ketika asisten rumah tangga Ferdy, Kuat Maruf, memergoki Yosua berduaan dengan Putri Candrawathi di Magelang. Saat itu, dua ajudan Ferdy, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal, sedang pergi mengantar makanan untuk anak Ferdy yang bersekolah di SMA Taruna Nusantara, Magelang. Kuat dan Yosua disebut sempat bertengkar hebat saat itu.

Penulis : Ahmad Nugraha

Advertisement