Connect with us

Bontang

Hindari Resiko Klaster Baru, Salat Idul Fitri di Bontang Tetap di Rumah

Published

on

BEKESAH.co – Pemerintah Kota Bontang menggelar rapat evaluasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H bersama Kemenag Bontang, DPRD Bontang, MUI, IDI Bontang serta Dewan Masjid di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (20/5/2020).

Dalam rapat ini, semua pihak memberikan pandangan dan pendapatnya terkait kondisi serta resiko penyebaran virus corona jika salad Id dilaksanakan di lapangan maupun masjid.

Usai sejumlah penyampaian, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengambil keputusan, tegas salat Id tetap dilakukan di rumah masing-masing. Pertimbangan yang diambil yakni resiko ancaman wabah COVID-19.

“Berdasarkan hasil rapat sore ini (20/5), dari pandangan peserta yang hadir, hasilnya mufakat kita imbau salat di rumah,” katanya.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Bahauddin mengemukakan perkembangan kondisi Kota Bontang hingga saat ini masih belum memungkinkan jika pelaksaan sholat Idul Fitri dilalukan di masjid.

Ia katakan, baru-baru ini ada penambahan pasien yang terkonfirmasi positif. Ia tegaskan, pihaknya tak ingin mengambil resiko, melihat saat ini Kota Bontang masih dalam status Kejadian Luar Biasa.

“Kalau dari kondisi gambaran medis, jelas, pelaksanaan shalat Idul Fitri harus tetap di rumah. Karena kami mengantisipasi agar tidak ada klaster-klaster baru lagi,” ujar Bahauddin.

Selaras, Ketua Dewan Tamir Masjid Baktiar juga bersikukuh meminta agar pelaksanaan shalat Idul Fitri harus tetap dilaksanakan di rumah, demi memutus mata rantai penyebaran. Ia pun secara tegas mengungkapkan, jika nantinya shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid, dirinya pribadi akan konsisten untuk tetap melaksanakan salat di rumah.

Advertisement

“Umpamanya, hujan sehari kemarau sebulan. Jangan sampai hanya karena sehari saja perjuangan kita sebulan ini menjadi rusak. Ketakutannya juga karena kepentingan sehari bisa menimbulkan dampak lebih besar lagi ke depannya,” terang Baktiar.

Baca Juga  Sabu Senilai Rp 1 Miliar Terungkap, Dikendalikan dari Lapas Bontang

Sementara itu, anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengungkapkan hal berbeda. Ia mengusulkan pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di masjid. Ia mengungkapkan, potensi penyebaran virus tidak hanya di tempat ibadah, tapi juga tempat ramai lainnya yakni, di pusat-pusat perbelanjaan.

“Kalau shalat di mesjid enggak boleh karena berpotensi ada penyebaran virus, lantas kenapa pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi warga itu tetap dibiarkan buka?” ungkap Bakhtiar.

Sebagai wakil rakyat, dirinya hanya menyampaikan keresahan yang ia terima dari konstituennya. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai penanganan Covid-19 cenderung plin-plan dan terkesan tak konsisten.

Advertisement

“Banyak kebijakan kita ini plin-plan, penerapan physical distancing tidak benar-benar dilaksanakan sesuai semestinya. Hampir setiap hari saya temukan ada banyak kerumunan warga. Masa hanya sholat Idul Fitri yang waktunya singkat kita begitu tegas melarang, tapi kita membiarkan pasar tetap buka,” terang Bakhtiar.

Lebih lanjut ia menambahkan, jika nanti akan disepakati pelaksanaan Idul Fitri di rumah, berarti ada beberapa masyarakat Kota Bontang dua tahun berturut-turut tidak bisa melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid.

“Masyarakat yang kena banjir tahun lalu itu, kembali tak bisa lakukan sholat di masjid,” ungkapnya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Bontang Muhammad Isnaini menanggapi pernyataan tersebut. Ia mengatakan, sesuai surat imbauan dari Gubernur Kaltim, bahwa Pemkot Bontang diminta mengarahkan masyarakatnya agar pelaksanaan shalat idul Fitri tetap harus di rumah.

Advertisement

Isnaini mempertimbangkan, jika pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di masjid otomatis muncul desakan salah-salat wajib lainnya bisa dilakukan di masjid.

“Kalau memang nanti salat Idul Fitri yang dilaksanakan di masjid, berarti salat wajib ain harus dilakukan di masjid. Jika tidak dilakukan seperti itu maka akan timbul pertanyaan. Masa salat sunnah boleh di mesjid, sementara sholat wajid tidak boleh?” jelasnya.

Baca Juga  Najirah Minta Puskesmas Tingkatkan Mutu Pelayanan

Dengan demikian, Pemkot Bontang mengambil kesimpulan dari rapat tersebut dengan tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar salat Idul Fitri di lapangan maupun masjid. Diminta, warga tetap melaksanakan salat Id di rumah masing-masing dan menghindari keramaian. (*)

Penulis: Ismail Usman

Advertisement