Connect with us

Bontang

Harga Beras Naik, Zakat Fitrah pun Naik

Published

on

BEKESAH.co– Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang telah menetapkan besaran zakat fitrah ramadan 1441 hijriah.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Kota Bontang, Yarkani menjelaskan, ada tiga kategori besaran zakat fitrah yang sudah disepakati bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang pada 23 April lalu.

“Yang terendah Rp 40 ribu, pertengahan Rp 50 ribu, dan tertinggi Rp 60 ribu,” paparnya saat dihubungi Bekesah.co, Senin (27/4/2020).

Besaran tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, yang dipatok sebesar Rp 25 ribu untuk pembayaran zakat fitrah terendah, kategori tengah Rp 30 ribu, dan tertinggi Rp 40 ribu.

Advertisement

Alasan kenaikannya, kata Yarkani, disebabkan harga beras di wilayah Kota Bontang juga mengalami peningkatan.

Berdasarkan hasil survei Dinas Koperasi UKMP Kota Bontang, lanjutnya, harga beras terendah saat ini seharga Rp 11 ribu per kilogram, pertengahan Rp 13.600, dan tertinggi diharga Rp 16 ribu.

“Dan juga perhitungannya mengalami perubahan. Kalau dulu 2,5 kilo beras, saat ini dihitung 3,8 kilogram. Tapi kalau untuk bayar zakat dengan beras, tetap 2,5 kg,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi muzakki yang ingin mengeluarkan zakat mall atau harta, dapat menyesuaikan nishab hartanya dengan emas 85 gram, dengan harga emas Rp 969 ribu per gram.

Advertisement

“Untuk yang punya rumah kontrakan, mobil travel itu juga harus mengeluarkan zakatnys,” ucapnya.

Sementar itu untuk fidiah, yang wajib dibayar per harinya ialah seharga satu porsi makanan seperti biasanya dikonsumsi oleh indivindu yang bersangkutan.

“Kalau diuangkan sekitar Rp 10-15 ribu. Penyerahan zakat dapat dilakukan melalui Baznas, lembaga amil zakat, dan di masjid terdekat. Kalau masjid ini nanti disalurkan ke Baznas,” pungkasnya.(*)

Baca Juga  Setahun Mati Suri, Pujasera Koperasi PKT Diminta Beroperasi Lagi

Penulis: Ismail Usman

Advertisement