Connect with us

Hukum

Hambatan Polri di Kasus Brigadir J, Utak-atik CCTV Berbuntut Mutasi

Published

on

BEKESAH.co, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Inspektorat Khusus (Irsus) tengah melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota yang diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J.

Tindakan penghilangan hingga pengerusakan barang bukti perkara pun menjadi sorotan.

Jadi Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga  10 Alasan Kamu Beruntung Tinggal di Bontang
Baca Juga  Waduh! Pengangguran di Bontang Naik Kesempatan Kerja Semakin Berkurang

Listyo menyebut, seperti yang sudah diketahui publik, ada CCTV di kediaman rumah Irjen Ferdy Sambo rusak. Sementara CCTV yang berada di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Brigadir J yakni Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pun diduga diutak-atik anggota Polri.

Advertisement

“Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak, yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami, dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kita lakukan pemeriksaan. Dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya,” jelas dia.

Listyo menegaskan, 25 anggota yang menjalani pemeriksaan Irsus lantaran menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J, akan ditindak sesuai dengan perbuatannya. Dalam hal ini tentu berdasarkan hasil keputusan, yakni apakah masuk ke pelanggaran kode etik ataupun pelanggaran pidana.

“Nanti akan diputuskan, yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” kata Listyo.

Sejauh ini, tercatat ada empat dari 25 polisi mutasi imbas kasus kematian Brigadir J yang ditahan selama 30 hari ke depan. Listyo turut menyatakan pihaknya akan mendalami motif dari tindakan utak-atik CCTV, hingga perlakuan lain dari anggota di TKP Duren Tiga.

Advertisement

“Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” ujar Listyo.

Penulis : Ahmad Nugraha