Connect with us

Bontang

Gelapkan Motor, Warga Lok Tuan Diringkus Polisi

Published

on

BEKESAH.co – Penyebab aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dengan seorang pria di Kelurahan Loktuan, Minggu (9/2/2020) malam tadi terjawab.

Pria yang dikejar itu berinisial NA, warga Lok Tuan berusia 20 tahun. Ia merupakan target kepolisian lantaran menjadi tersangka penggelapan kendaraan bermotor. Ia menggadaikan sepeda motor merk Honda Beat milik IE yang tercatat sebagai warga Kelurahan Telihan.

Korban kemudian membuat laporan kehilangan yang merasa menjadi korban dugaan aksi penipuan.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat menyampaikan, tersangka tengah berkumpul bersama teman-temannya di sekitar Jalan Kapal Layar 5 RT 20 Kelurahan Lok Tuan malam tadi.

Advertisement

Namun sesaat sebelum tersangka diamankan, ia langsung mencoba melarikan diri sehingga aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Tembakan peringatan yang dilepaskan polisi juga tak diindahkan tersangka.

Aksi NA pun berakhir setelah Tim Rajawali yang memburunya berhasil. ““Pelaku sudah tertangkap,” ujar Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari ketika dikonfirmasi melalui telepon selular.

Tersangka merupakan pelaku tunggal dan dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. NA terancam hukuman empat tahun penjara atas perbuataanya tersebut.  (*)

Penulis: Maimunah Afiah

Advertisement
Baca Juga  Parkiran Belum Rampung, Opening 1 Desember, Manajemen Bontang Citimall terlalu Buru-buru
Continue Reading
Advertisement