Connect with us

Bontang

Duh, Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Capai 81 Kasus

Published

on

BEKESAH.co, Bontang – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Bontang terbilang tinggi. Dari periode Januari-Agustus tahun ini, sudah mencapai 81 kasus.

Merujuk data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluargaa Berencana (DPPKB) kasus kekerasan pada perempuan tahun ini terbanyak di Kecamatan Bontang Utara dengan jumlah kasus 17.

Kekerasan terhadap anak juga masih menempatkan Bontang Utara dengan jumlah 16 kasus. “Sampai Agustus memang angkanya tinggi. Ini masih akan terus bertambah sampai akhir tahun biasanya,” ungkap Marlina Kepala UPTD PPA, saat ditemui Selasa, (6/9/2022).

Kepala UPTD PPA, Marlina./ (NUGRAH/BEKESAH.co)

Marlina menjelaskan, ibu rumah tangga (IRT) paling rentan mendapat kekerasan. Adapun jenis kekerasan yang dialami perempuan didominasi kekerasan psikis.

Kekerasan psikis kata Marlina di antaranya, penghinaan, mengumpat, dan perbuatan yang menekan emosi korban.

Advertisement

“Nah dari kasus kekerasan IRT yang dilaporkan kepada kami ini, rata-rata dilakukan oleh suami sendiri,” sebutnya.

Pemicunya beragam. Namun faktor ekonomi menjadi pendulang kererasan tertinggi. Efek domino Pandemi Covid-19, sehingga membuat suami diistirahatkan atau pemutusan hubungan kerja.

“Himpitan kebutuhan rumah tangga karena perekenomian lesu bikin cekcok, dan suami sampai melakukan kekerasan baik perkataan atau melukai fisik,” bebernya.

Faktor lain, terang dia adalah isu perselingkuhan. Suami yang kedapatan memiliki wanita idaman lain, ataupun sebaliknya. “Dua ini yang sering kami terima laporannya,” katanya.

Advertisement

Fakta yang cukup mencengangkan terjadi pada kekerasan seksual terhadap anak. Mirisnya pelaku lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat.

“Ada paman, orang tua tiri ini membahayakan menurut kami. Keluarga masalahnya,” ungkapnya.

Marlina menyebut, keluarga mesti menjamin kenyamanan anak untuk tumbuh dan berkembang. Di mana lagi anak bisa berlindung selain pada keluarga.

Baca Juga  Subkon PT EUP Tabrak Aturan, Disnaker Bontang Beri Teguran Tertulis

Sejauh ini, penanganan yang dilakukan pihaknya mulai dari layanan pendampingan, mediasi, penampungan sementara, pengaduan masyarakat, penjangkaun korban, dan pengelolaan kasus.

Advertisement

“Kami justru senang kalau semakin banyak yang melapor. Semakin banyak yang _speak up_ kasus tentu akan cepat terungkap,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Nugraha