Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Realokasi Anggaran Rp 30 Miliar untuk Tangani Covid-19

Published

on

BEKESAH.co– DPRD Bontang memutuskan bakal menggeser anggaran untuk membantu penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kota Bontang.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam mengatakan, usai penyisiran anggaran yang dilakukan Sekretariat Dewan, sebanyak Rp 30 miliar dana dari pos anggaran kunjungan kerja dan kesekretariatan dewan yang bisa dialihkan.

“Sebagian anggaran dewan ini digeser sesuai instruksi pusat untuk penanganan Covid-19. Pergeserannya dilakukan terhadap beberapa anggaran, yang tidak bersifat urgent. Seperti anggaran perjalanan dinas dan rapat,” terang Faiz saat dihubungi Bekesah.co, Selasa (28/4/2020).

Anggaran yang dialihkan itu, lanjutnya, secara aturan hanya boleh dikelola oleh Pemkot Bontang. Sementara peran DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan anggaran dan memberikan masukan kepada pemerintah agar program tersebut berjalan efektif.

Advertisement

“DPRD nggak bisa kelola sendiri, DPRD hanya sebatas pengawasan. Anggaran itu wajib diserahkan ke pemerintah kota. Kita percayakan sepenuhnya ke pemerintah, karena bagaimanapun, kita juga ini sebenarnya bagian dari pemerintahan,” ujarnya.

Politisi Partai mudah Golkar ini mengaku, perlu ada peran semua pihak dalam penanganan Covid-19 ini. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung sekaligus mengawasi program-program yang dijalankan oleh gugus tugas dalam penanganan covid-19 di Bontang.(*)

Penulis: Ismail Usman

Advertisement
Baca Juga  Tiga Rumah Sakit Bontang Sediakan Rapid Test untuk Masyarakat