Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Janjikan 5 Lahan Bakal Jadi Milik Kemenag

Published

on

BEKESAH.co- DPRD Kota Bontang memastikan status kepemilikan lahan instansi vertikal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang rampung November 2020.

Hal itu diutarakan Ketua Komisi II Rustam ditemui usai rapat kerja yang digelar dewan bersama Kemenag, Kantor Pertanahan, BPKAD, serta Dinas Perkimtan, Senin (26/10/2020).

Rustam mengatakan, ada lima lahan yang diajukan Kemenag kepada Pemkot Bontang untuk dihibahkan.

Yakni, lahan kantor Kemenag seluas 6.616 meter persegi, kemudian lahan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) seluas 6.871 meter persegi yang keduanya berada di Jalan Pierre Tendean.

Permohonan aset yang ketiga, KUA Bontang Barat, lalu lahan MTs, dan KUA Bontang Selatan.

Advertisement

“Dari lima lokasi yang diminta, yang clean and clear baru satu. Yang siao diserahkan asetnya kepada Kemenag hanya KUA Bontang Selatan. Empat masih progres. Namun kita janjikan, minggu kedua November 2020 sudah selesai semua,” terangnya.

Pengajuan penyerahan aset tersebut, lanjutnya, agar memudahkan instansi vertikal mengajukan anggaran ke pusat untuk pembangunan infrastruktur.

“Anggarannya kan dari pusat, bukan dari daerah. Supaya bisa mengajukan proposal,lahan aset yang berada di atas gedung itu sudah harus dihibahkan ke instansi tersebut,” jelasnya.

Pun diakui politisi Golkar tersebut, progres pemindahan kepemilikan lahan sempat terhambat regulasi yang belum disahkan.

“Kita lambat. Tapi soal pengelolaan barang milik daerah sudah kita Perdakan (dibuat Perda), jadi sudah tidak ada lagi alasan Perkim dan aset (BPKAD) memperlambat penyerahan aset,” pungkasnya.(*)

Advertisement

Penulis: Iqbal Tawakkal

Baca Juga  Menkes Terawan Hapus Istilah PDP, ODP, dan OTG Kasus Corona