Connect with us

Bontang

DPRD Bontang Dorong Disdukcapil Bangun Kerjasama dengan Petugas Pemakaman

Published

on

BEKESAH.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang meminta Ketua RT serta masyarakat untuk ikut serta melaporkan keluarganya, apabila ada yang meninggal dunia menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini.

Dijelaskan Kadisdukcapil melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Bontang Capil Ismail, ada undang-undang (UU) yang memperbolehkan Ketua RT menggantikan ahli waris untuk melaporkan warganya apabila meninggal dunia.

“Jika tidak dilaporkan walaupun sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas bahwa yang bersangkutan telah meninggal, kita hanya khawatir ke depan itu muncul lagi di Pilkada yang akan datang. Mekanisme pengahapusan data base memang seperti itu, ada formulir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memang harus diisi seperti KTP dari saksi dua orang. Mereka harus melampirkan untuk menguatkan bahwa orang ini sudah meninggal, bahkan bukti itu juga dipakai jika meninggal di rumah sakit,” ungkapnya di Lantai 2 Gedung DPRD Kota Bontang, Selasa (11/8/2020).

Namun lanjutnya, bisa juga diproses apabila ada keterangan dari lurah, meski bukan dari pihak keluarga yang meninggal atau pun Ketua RT.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris berpendapat apabila ada satu sistem yang bisa melibatkan petugas pemakaman.

“Ada satu sistem yang saya tahu, saya ingin bertanya apakah tidak connect dengan petugas pemakaman. Sebab jika ada yang meninggal mau dimakamkan itu kita akan mengisi sebuah formulir di pemakaman, jadi tanpa menunggu Ketua RT kita akan tahu data warga yang telah meninggal,” imbuhnya.

Seharusnya sistem ini bisa dikaitkan dengan Disdukcapil supaya tidak menunggu Ketua RT. Apalagi jika ada Ketua RT yang sibuk dengan pekerjaannya, akhirnya tidak sempat mengurus warganya.

Baca Juga  Progres Capai 75 Persen, Komisi III DPRD Bontang Tinjau Pembangunan Terminal

“Dengan sistem yang ada sekarang itu saya rasa bagus jika petugas pemakaman saling berkerja sama dengan Disdukcapil, karena penggali kubur itu punya data mereka yang meninggal,” jelasnya.

Advertisement

Menurutnya, jika disinkronkan, maka data KPU dengan Disdukcapil tidak akan ada masalah. Sistem ini bisa dikembangkan, petugas pemakaman dan Disdukcapil bisa saling bekerjasama.

Kemudian di tempat yang sama, Ketua KPU Bontang Erwin menyatakan jika Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) KPU melakukan kroscek data ke pemakaman.

“Kami minta data yang meninggal ke petugas pemakaman, lalu tidak lupa kita bertanya apakah masih ada yang meninggal atau tidak. Kami meminta backup data dari petugas pemakaman karena ini merupakan instruksi untuk menelusuri data tersebut,” tandasnya.

Penulis : Maimunah Afiah

Advertisement

 

 

 

 

Advertisement