Connect with us

Bontang

DPRD Berang, Minta Pemilik Truk Penabrak Median Jalan Ganti Rugi

Published

on

BEKESAH.co,BONTANG – Truk trailer yang menabrak median Jalan Ahmad Yani belum lama ini, mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Agus Haris mengatakan, rusaknya median jalan akibat ditabrak itu merupakan kelalain supir saat mengemudi.

Sehingga pihak Satlantas Polres Bontang perlu mengambil langka tegas menindak pemilik kendaraan atau supir tersebut.

“Saya sebut ini lalai. Harus ada sanksi ataupun ganti rugi. Baik pengemudi atau perusahaan pemilik kendaraan itu,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/8/2022).

Advertisement

Selain itu, menurut AH sapaan akrabnya, seharusnya setiap jenis kendaraan roda besar yang hendak melintas di jalan utama, harus mendapat pengawalan petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan.

“Mestinya kalau mau melintas harus Kordinasi dengan Dishub dan kepolisian agar bisa di kawal. Karena kendaraan besar itu banyak ambil median jalan,” timpalnya.

Selain itu, AH juga meminta agar truk-truk raksasa itu harus tertib berlalulintas jika beropersasi diluar jam ketentuan. Yakni diatas pukul 22.00 WITA – 05.00 WITA.

“Ini juga perlu diperhatikan agar kendaraan juga tidak sembarang melintas sehingga tidak merugikan orang lain. Untung tidak ada korban jiwa cuman fasilitas pemerintah aja yang dirusak,” tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan meminta pemilik kendaraan untuk bertanggung jawab atas rusaknya fasilitas umum tersebut.

“Pemilik kendaraan sudah bertanggung jawab akan memperbaiki median jalan yg rusak,” bebernya.

Penulis: Ismail Usman

 

Advertisement
Baca Juga  Pasien Positif Corona di Kaltim Bukan Warga Bontang