Connect with us

Bontang

Dituding Bermain Anggaran, Ini Empat Bantahan Pemkot Bontang

Published

on

BEKESAH.co – Pemkot Bontang buka suara. Menepis isu miring yang sedang heboh-hebohnya. Ada aroma sengaja dipolitisir, oleh kelompok tertentu. Bahkan digoreng untuk kepentingan Pilkada 2020. Mari simak ulasannya.

Beberapa hari ini jagad maya tengah dihebohkan dengan maraknya informasi dugaan persekongkolan jahat antara pemerintah dan legislator. Perihal tudingan penyelewengan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2019.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, mengungkapkan ada empat tuduhan yang sengaja diembuskan untuk menggiring opini publik. Bahkan terkesan mencari-cari kesalahan. Pertama, soal perubahan APBD 2019 yang diduga dilakukan secara sepihak, kemudian tuduhan korupsi pembangunan Pasar Rawa Indah, Pembangunan Rumah Sakit Tipe D, dan Pemberangkatan Ketua RT.

Baca Juga  Bontang Raih Kota Terinovatif Ketiga di Innovative Government Award 2019

“Kami ingin mengklarifikasi apa yang disampaikan di medsos tentang tuduhan-tudahan kepada kami,” kata Neni kepada awak media saat menggelar Konfrerensi pers, di Rujab Wali Kota, Kamis (21/11/2019).

Neni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Amir menjelaskan, APBD murni 2019 ditetapkan sebesar Rp 1,4 Triliun. Lalu, pada proses pembahasan perubahan anggaran mengalami peningkatan menjadi Rp 1,6 Triliun. Kenaikan ini tidak dilakukan secara sepihak. Namun, Pemkot Bontang merujuk pada SK Wakil Gubernur pada 14 Agustus 2019, Pemkot Bontang mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 20 Miliar.

Advertisement

Alasan kenaikan perubahan anggaran lainnya lanjut Agus, adanya surat Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, tentang bantuan dana bagi hasil untuk daerah sebesar Rp 23 Miliar lebih. Praktis total belanja untuk APBD-P 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 45 Miliar.

“Apa yang dikatakan sepihak itu terbantahkan. Ada Bankeu dan DBH tertanggal 14 Agustus 2019,” katanya.

Foto (Fahmi Fajri) : Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, didampingi Sekretaris Daerah, Agus Amir, dan Kepala Inspektorat, Enik Kurniawati, saat menggelar konfrensi pers di Rujab Wali Kota, Kamis (21/11/2019)

Kemudian, terkait tuduhan pengaturan Lelang untuk memenangkan salah satu kontraktor dalam proyek pembangunan Pasar Rawa Indah. Dijelaskan, proses lelang sudah melalui tahapan yang benar. Pada lelang pertama, banyak peserta tidak memenuhi kualifikasi. “Kemudian dilakukan lelang ulang setelah kami konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dari empat peserta kami pilih satu yang terbaik,” kata mantan Sekretaris Unit Layanan Pengadaan Pemkot Bontang, Andi Hasanuddin Akmal.

Kemudian, terkait pembangunan rumah sakit tipe d, yang dinilai cacat prosedural bahkan ada kesan dipaksakan. Lantaran banyak persyaratan yang belum terpenuhi. Dijawab Kepala Dinas Kesehatan dr Bahauddin, pembangunan rumah sakit merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 26/2018.

Baca Juga  Kronologi Tenggelamnya 3 Siswa SMAIT DHBS

“Sedianya, pembangunan rumah sakit tipe d itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga kita masih ada yang belum punya jaminan. Kalau dirawat di rumah sakit swasta kadang-kadang kan tarifnya tinggi. Ini yang mendasari kenapa Ibu wali membangun rumah sakit tipe d. Untuk mendekatkan pelayanan,” katanya.

Dia menambahkan, izin yang perlu dilengkapi, hanya Detail Enginering Desain (DED), Visibility Studies, dan Master Plan. Sedangkan untuk izin operasional bisa diterbitkan apabila bangunan dan fasilitas kesehatan rumah sakit sudah jadi.

Advertisement

Terakhir, Pemkot membantah tudingan pemberangkatan RT ke luar daerah yang dinilai pemborosan, dan tidak taat regulasi. Camat Bontang Barat Marten, mengatakan, kegiatan tersebut untuk mengapresiasi dan meningkatkan kapasitas RT. “Bukan anggaran yang diada-adakan. Dasar hukum dan tujuannnya sudah dibahas. Adapun pembahasan sudah dibahas di pandangan umum fraksi di DPRD,” katanya.

Nah, Kawan Bekesah, itu tadi bantahan Pemkot Bontang. Sebelum membagikan informasi ini, jangan lupa dibaca dulu keseluruhan isi beritanya yah. Supaya nggak gagal paham. (thd)