Connect with us

Bontang

Dishub Bontang Tanggapi Isu ALFI Hadang JPT Beraktivitas di Pelabuhan Lok Tuan

Published

on

BEKESAH.co- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang angkat suara terkait dugaan adanya oknum yang mengklaim punya kuasa di Pelabuhan Lok Tuan.

Kepala Dishub Kota Bontang, Kamilan pun tak menapik adanya selentingan Jasa Pengangkutan Transportasi (JPT) yang sudah mengantongi izin, namun tidak diperbolehkan masuk Aslosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).

“Tapi informasi yang kami terima itu dari luar. Kami belum menerima surat tertulis dari JPT. Jadi kami tidak bisa memanggil ketua asosiasinya karena tidak ada landasan,” ungkap Kamilan saat Komisi III DPRD Bontang menggelar sidak ke Pelabuhan Lok Tuan, Selasa (2/6/2020).

Hingga saat ini, lanjutnya, Dishub Kota Bontang belum mengetahui jumlah pasti JPT yang sudah mendapatkan izin dari provinsi.

“Mengenai perizinan itu dikeluarkan oleh provinsi, sehingga apapun yang dilakukan di sana itu tergantung provinsi yang mengeluarkan perizinannya. Terus terang, kami belum mengetahui ada berapa jumlah JPT yang sudah mendapat izin,” terangnya.

Advertisement

Sementara, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (PBM), Arif menyebut, ALFI hanya mengakomodir 3 JPT. Sedang dari landasan hukumnya untuk membentuk ALFI, minimal ada 5 JPT di dalamnya.

“Ketika kami buka, dan kami runut aturannya, membentuk ALFI itu minimal 5 JPT yang bergabung, sedangkan kenyataannya ALFI hanya 3 JPT, ini kami anggap ilegal. Inilah yang disoroti oleh 7 JPT lainnya,” jelas Arif.

Tiga JPT yang tergabung di ALFI, kata dia, adalah JPT dari luar yang membuka cabang di Bontang. “Sedangkan JPT yang kantor pusatnya ada di Bontang hanya satu, yaitu Gemilang Jaya. Sisanya itu dari luar,” lanjutnya.

Arif mengaku telah menyurat ke ALFI sekira empat bulan lalu. Hanya saja sampai saat ini belum ada respon. Lantas, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) akhirnya menjadi sorotan.

Baca Juga  Dinsos Bontang Acc 12.896 KK Terima BLT Rp 500 Ribu, 4.470 KK Tersingkir

“Padahal ALFI ini lah yang harus mengakomodir seluruh anggota (JPT) yg ada di Bontang. Dan JPT itu tidak masuk ranah KSOP maupun Pelindo, tapi masuk ke dalam ranah Dishub dan lalu lintas,” terangnya.

Advertisement

Pun demikian, Arif menyebutkan ada tujuh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang beroperasi di Pelabuhan Lok Tuan dari 19 PBM yang ada di Kota Bontang.

“Tujuh PBM yang beroperasi di Lok Tuan itu merupakan kesepakatan dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI). Dari 19 PBM itu sudah kita alokasikan masing-masing. Terdiri dari 7 PBM di Lok Tuan termaksud Pelindo. Karena bagaimana pun di dalam kegiatan Pelindo ada bongkar muat. Kemudian 3 PBM kami ada di Pupuk Kaltim dan 2 di Blackbear dan sisanya ada di wilayah Bontang Selatan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Maimunah Afiah